DUMAI (DUMAIPOSNEWS) – Website resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai resmi diluncurkan, Senin (13/2). Ini dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan hukum di Kota Minyak tersebut.
Launching website ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Dumai, Agustinus Herimulyanto, yang diikuti oleh seluruh pegawai Korps Adhyaksa tersebut. Kegiatan itu disiarkan melalui Siaran Langsung Channel YouTube Kejari Dumai.
Agustinus Herimulyanto dalam arahannya menyampaikan bahwa launching website ini merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk mewujudkan Kejaksaan Digital dengan melakukan penerapan sistem Teknologi Informasi terhadap Pelayanan publik dan pelayanan Hukum.
“Selain mewujudkan Kejaksaan Digital, Launching Website ini sebagai wujud Kejaksaan Negeri Dumai dalam memberikan pelayanan prima sesuai tugas dan fungsinya, khususnya kepada masyarakat justicia belen (pencari keadilan,red)), K/L/D/I, dan badan-badan hukum,” ujar Kajari.
“Website ini sekaligus juga menjadi salah satu lompatan untuk mewujudkan reformasi birokrasi Kejaksaan,” sambungnya.
Kajari mengatakan, dengan adanya website ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam hal pelayanan publik, layanan hukum dan layanan-layanan lain dari Kejari Dumai. “Ini juga menjadi langkah awal bagi Kejari Dumai untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan,” pungkas Kajari.
Abu Nawas selaku Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Dumai menambahkan, melalui website Kejari Dumai, melalui Website https://kejari-dumai.kejaksaan.go.id, masyarakat dapat mengakses data-data dan informasi terkait layanan di bidang hukum dan tentang kinerja Kejari Dumai.
Informasi dan layanan tersebut gratis, tanpa pungutan, yang dapat diakses melalui menu PTSP pada website tersebut sebagai pendukung fasilitas Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang telah disediakan di kantor Kejari Dumai.
“Tidak hanya untuk media sosial, website Kejari Dumai juga menyediakan beberapa pelayanan publik dan layanan hukum seperti lapdumas, E-Tilang, Sistem Informasi Penelusuran Perkara, termasuk jadwal sidang pidana,Halo JPN (layanan keperdataan & TUN oleh Jaksa Pengacara Negara). Sebagian besar layanan dapat terfasilitasi online tanpa harus datang ke Kejari Dumai,” pungkas Abu Nawas.(rio)