Sempat Pakai Apilkasi Mi-Chat, Pria Ditemukan Meninggal Dunia Dikamar Wisma

BAGANBATU (DUMAIPOSNEWS.COM) — Seorang pria bernama TSD (33) warga jalan Nangka RT 004 RW 002 Kepenghuluan Suka Maju Kecamatan Bagan Sinembah ditemukan meninggal dunia didalam sebuah kamar wisma penginapan yang terletak dikawasan jalan Sudirman Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Dumai Pos, Sabtu (27/5) menyebutkan, bahwa saat ditemukan korban dalam kondisi tanpa busana dan terbaring diatas kasur wisma.

Kongkowkuy

Menurut Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Ferlanda Oktora STrK Sik menjelaskan, bahwa kabar adanya seorang tamunya yang meninggal dunia setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari pihak manajemen wisma penginapan.

Dijelaskan Ferlanda, bahwa pada hari Jumat (26/5) sekira pukul 22.30 Wib manager wisma penginapan, DM melaporkan bahwa didalam kamar nomor 312 hotel tersebut telah ditemukan mayat seorang laki-laki.

” Berbekal informasi tersebut Piket Reskrim dengan didampingi oleh pihak Puskesmas Bagan Batu memeriksa langsung ketempat kejadian,” jelas Kanit Reskrim.

Dan setibanya di tempat tersebut dilakukan interogasi terhadap seorang perempuan bernama RTS (21) warga
Lingkungan V Kepenghuluan Sitinjak Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang mengaku bersama-sama dengan korban didalam kamar tersebut.

” Yang mana sesuai pengakuan dari RTS dan beberapa bukti percakapan yang ditemukan di ponsel korban menerangkan bahwa sekira pukul 18.30 Wib saksi RTS telah dipesan melalui Aplikasi MI-CHAT dengan maksud untuk berhubungan badan dengan bayaran sebanyak Rp 200 ribu, ” ujar Ferlanda.

Selanjutnya sesuai pengakuan saksi RTS saat korban akan melakukan hubungan badan tiba-tiba mengalami sesak nafas sehingga membuat saksi panik hingga keluar dari dalam kamar sambil berteriak dengan maksud memanggil orang yang berada diseputaran kamar tersebut, ” ungkapnya lagi.

Dan pada saat itu masih kata Kanit Reskrim lagi ada seorang saksi lainnya yang bernama SA (18) warga
jalan SM Raja Lingkungan II Kepenghuluan Sitamiang Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melihat langsung keadaan korban didalam kamar dalam keadaan sesak nafas dan tiba-tiba tidak bergerak atau meninggal dunia.

Dan setelah dilakukan visum luar oleh pihak Puskesmas Bagan Batu bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang menyebakan korban tersebut meninggal dunia.

” Selanjutnya dilakukan kordinasi kepada pihak keluarga dengan kesepakatan tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah tersebut dengan alasan bahwa korban mempunyai riwayat penyakit jantung dan penyakit lambung,” tegas Iptu Ferlanda Oktora. (min)