BENGKALIS(DUMAIPOSNEWS.COM)- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bengkalis menggelar Entry Briefing Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Riau bersama 12 partai politik yang mendapat bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017.
“Ini merupakan upaya kita agar masing-masing pengurus Partai Politik, dapat dengan baik mengelola dan melaporkan keuangan yang telah diberikan oleh pemerintah daerah. Sama halnya kita sebagai aparatur sipil negara yang menggunakan APBD dalam menjalankan berbagai kegiatan,” ungkap Kepala Kesbangpol, H Hermanto Baran diwakili Sekretaris, H Zakaria, Senin (5/3).
Ungkapan itu disampaikannya ketika kegiatan Entry Briefing, di lantai II kantor Kesbangpol. Turut mendampingi Ketua Tim BPK RI, Tasniawati dan Alfi Mukhdor dari Inspektorat Bengkalis.
Masih kata Zakaria, setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK, diharapkan kedepan hal-hal yang masih belum baik agar dapat ditingkatkan, sehingga tidak terdapat sedikitpun kesalahan yang nantinya berpengaruh pada eksistensi di tahun selanjutnya.
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI, Tasniwati mengatakan bahwa tim yang berjumlah empat orang ini, akan memeriksa laporan keuangan 12 partai yang menerima bantuan pada 2017 lalu, yang akan berakhir hingga Rabu, 7 Maret 2018.
“12 partai kita akan bagi empat dalam pemeriksaannya. Kami mohon kiranya seluruh pengurus partai dapat bekerja sama dengan baik agar proses pemeriksaan ini selesai tepat waktu dan tanpa ada halangan,” jelasnya singkat.
Ada 12 Parpol yang memiliki kursi di DPRD Bengkalis adalah, Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, Partai Gerinda, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hanura, Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang dan PKPI. (auf)
Komentar