DUMAI (DUMAIPOSNEWS.COM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dumai sedang melakukan pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial (PTJS) yang mengatur tentang CSR. Diamana selama ini alokasi dana CSR dinilai tidak terakamodir secara tepat.
Progam CSR perusahaan di Kota Dumai selama ini tidak berjalan dengan baik. Bahkan banyak pula perusahaan yang tidak jelas mengeluarkan CSR kemana.
Pembahasan jejak pendapat yang dilakukan, Rabu (14/3) di ruang Cempaka gedung DPRD, melibatkan berbagai unsur seperti masyarakat, pemuda, mahasiswa,dan tokoh adat. Panitia khusus ranperda meminta masukan dan pandangan dari berbagai elemen agar ranperda yang di bahas benar punya semangat pembangunan berbasis masyarakat.
Ketua Pansus Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial (PTJS) Perusahaan, Johannes Tetelepta mengatakan perda ini nantinya akan mengatur regulasi dan teknis mengenai CSR. ” CSR ini merupakan kewajiban perusahaan, jadi harus ada perda yang mengatur agar CSR ini bisa di kelola dengan baik,” ujarnya.
Dengan dana CSR ini nantinya mampu mengakomidir kegiatan, pembangunan masyarakat yang tidak terakomodir di APBD Kota Dumai. “Makanya kami perlu masukan dari masyarakat dan semua elemen termasuk pemuda,” sebutnya. (aga)
Komentar