DUMAI (DUMAIPOSNEWS.COM) – Kapolres Dumai, AKBP Restika P Nainggolan SIK didampingi jajarannya mengunjungi Lembaga Adat Melayu Riau (LAM-R) Dumai, Senin (12/3) siang. Kunjungan itu merupakan silaturahmi serta berdiskusi terkait menyikapi permasalahan di Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis yang berbuntut oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan penghinaan melalui media sosial (medsos).
“Oknum yang tidak bertanggung jawab, melalui medsos saat ini telah diamankan di Polres Dumai,” ujar Kapolres Dumai, AKBP Restika P Nainggolan SIK saat pertemuan di Balai Adat Melayu.
Selain itu, Polres juga mengatakan saat ini pihaknya sedang mengkampanyekan deklarasi kebangsaan Polri yang bertujuan untuk menangkal berkembangnya kegiatan kegiatan yang bersifat radikalisme, penyebaran isu -isu sara serta ujaran kebencian khususnya di Kota Dumai.
Kapolres Dumai menjelaskan bahwa Polres Dumai selaku salah satu institusi penegak hukum di Kota Dumai tetap akan fleksibel dalam upaya penegakan hukum dan akan tetap berkoordinasi dengan pihak LAMR Kota Dumai.
Menanggapi penyampaian Kapolres Dumai, Ketua DPH LAMR Dumai Datuk Sri Saharuddin Husein apresiasi terhadap kinerja Polri khususnya Polres Dumai dalam upaya penegakan hukum di negeri Adat Melayu Riau Dumai.
“Kami meminta kepada Kapolres Dumai sebagai payung hukum bagi masyarakat adat, untuk dapat memilah dalam upaya penegakan hukum serta tetap berkoordinasi dengan pihak LAMR Kota Dumai,” sebutnya
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awaluddin, Kasat Binmas Polres Dumai, AKP Rahmad Salihi, Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH-LAMR) Kota Dumai Datuk Sri Saharuddin Husein, Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA-LAMR) Kota Dumai Datuk H. Atan Ujang, Ketua Dewan Kehormatan Adat (DKA-LAMR) Kota Dumai Datuk Zainal Effendi, dan pengurus lainnya. (Aga)
Komentar