Perusahaan di Dumai Mulai Terapkan 100 Persen Tenaga Lokal

DUMAI (DUMAIPOSNEWS.COM) — Setelah adanya Perwako tentang optimalisasi penempatan tenaga kerja di Kota Dumai dan adanya kesepakatan kerjasama tentang pengunaan Tenaga Kerja Lokal (MoU) maka beberapa perusahaan baru di Kota Dumai mulai menerapkan penerimaan 100 persen tenaga lokal.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai, H Suwandi didampingi Kabid Penempatan Tenaga Kerja, M Irwan S.Sos, Rabu (4/4).

Kongkowkuy

”Alhamdulillah, setelah kita perkuat lagi dengan Perwako nomor 37 tahun 2017, dan adanya MoU kita dengan perusahaan, maka hasilnya sudah mulai kelihatan, dimana perusahaan yang baru berada di Kota Dumai sudah mulai melaksanakan tuntutan yang ada dalam aturan tersebut,” ujarnya.

Menurut H Suwandi, sesuai yang termaktup didalam Perwako salah satu poin penting antaranya, komposisi tenaga kerja lokal untuk golongan jabatan antaranya, Helper sebanyak 100 persen, Welder sebanyak 75 persen, Pipe Fitter sebanyak 75 persen, operator sebanyak 65 persen. Dan itu sudah termaktup didalam Perwako. Yang tentunya harus bisa diterapkan oleh perusahaan di Kota Dumai.

Dan juga telah dilakukan MoU dengan beberapa perusahaan, yang salah satu poin pentingnya adalah pencari kerja/ tenaga kerja lokal adalah angkatan kerja yang bertempat diwilayah Dumai, secara sah memiliki KTP tercatat di Kota Dumai, yang sedang mengangur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan yang dinyatakan dengan aktivitasnnya mendaftarkan diri kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai dengan bukti Kartu Pencari Kerja (AK-1).

”Dan tentunya ada lagi beberapa poin penting yang dibuat didalam Perwako maupun didalam MoU yang telah berlangsung beberapa waktu lalu, dan juga sudah mendapat perhatian positif dari perusahaan,” ujar Suwandi lagi. Adapun beberapa perusahaan yang baru berada di Kota Dumai yang sudah mulai melaksanakan aturan tersebut antaranya PT Tegma, PT SMIP, Alfamart, PT Bumi Karyatama Raharja, PT KLK Dumai, PT Maritim Sinar Utama, dan beberapa PT lainnya.

”Tentunya juga perusahaan yang lama juga sudah melaksanakan ketentuan tersebut, dimana didalam MoU yang berlangsung beberapa waktu lalu itu, ditandatangani setidaknya 19 perusahan baik yang lama maupun yang baru. Tentunya ini kemajuan bagi Kota Dumai, dan kita diharapkan lagi komitmen dari perusahaan untuk dapat terus menerima tenaga kerja lokal Kota Dumai untuk dipekerjakan di perusahaan, sehingga kedepannya tingkat pengangguran khusus bagi anak lokal Kota Dumai terus bisa ditekan dan bisa semakin berkurang,” harap H Suwandi.

Sementara itu, Kabid Penempatan Tenaga Kerja M Irwan S.Sos menjelaskan lagi, memang dampak besar dari Perwako dan pelaksanaan MoU tersebut sangat memiliki nilai besar, sehingga perhatian dan peluang untuk anak lokal bisa bekerja di perusahaan semakin kuat dan terbuka dengan lebar.”Dampaknya sudah mulai terlihat, ini dilihat perusahaan sudah mulai menerapkan sistem tersebut di  perusahaan,” tambah Irwan lagi.(GEN)