DUMAI (DUMAIPOSNEWS.COM) — Setelah adanya Perwako tentang optimalisasi penempatan tenaga kerja di Kota Dumai dan adanya kesepakatan kerjasama tentang pengunaan Tenaga Kerja Lokal (MoU) maka beberapa perusahaan baru di Kota Dumai mulai menerapkan penerimaan 100 persen tenaga lokal.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai, H Suwandi didampingi Kabid Penempatan Tenaga Kerja, M Irwan S.Sos, Rabu (4/4).
”Alhamdulillah, setelah kita perkuat lagi dengan Perwako nomor 37 tahun 2017, dan adanya MoU kita dengan perusahaan, maka hasilnya sudah mulai kelihatan, dimana perusahaan yang baru berada di Kota Dumai sudah mulai melaksanakan tuntutan yang ada dalam aturan tersebut,” ujarnya.
Menurut H Suwandi, sesuai yang termaktup didalam Perwako salah satu poin penting antaranya, komposisi tenaga kerja lokal untuk golongan jabatan antaranya, Helper sebanyak 100 persen, Welder sebanyak 75 persen, Pipe Fitter sebanyak 75 persen, operator sebanyak 65 persen. Dan itu sudah termaktup didalam Perwako. Yang tentunya harus bisa diterapkan oleh perusahaan di Kota Dumai.
Dan juga telah dilakukan MoU dengan beberapa perusahaan, yang salah satu poin pentingnya adalah pencari kerja/ tenaga kerja lokal adalah angkatan kerja yang bertempat diwilayah Dumai, secara sah memiliki KTP tercatat di Kota Dumai, yang sedang mengangur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan yang dinyatakan dengan aktivitasnnya mendaftarkan diri kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai dengan bukti Kartu Pencari Kerja (AK-1).
”Dan tentunya ada lagi beberapa poin penting yang dibuat didalam Perwako maupun didalam MoU yang telah berlangsung beberapa waktu lalu, dan juga sudah mendapat perhatian positif dari perusahaan,” ujar Suwandi lagi. Adapun beberapa perusahaan yang baru berada di Kota Dumai yang sudah mulai melaksanakan aturan tersebut antaranya PT Tegma, PT SMIP, Alfamart, PT Bumi Karyatama Raharja, PT KLK Dumai, PT Maritim Sinar Utama, dan beberapa PT lainnya.
”Tentunya juga perusahaan yang lama juga sudah melaksanakan ketentuan tersebut, dimana didalam MoU yang berlangsung beberapa waktu lalu itu, ditandatangani setidaknya 19 perusahan baik yang lama maupun yang baru. Tentunya ini kemajuan bagi Kota Dumai, dan kita diharapkan lagi komitmen dari perusahaan untuk dapat terus menerima tenaga kerja lokal Kota Dumai untuk dipekerjakan di perusahaan, sehingga kedepannya tingkat pengangguran khusus bagi anak lokal Kota Dumai terus bisa ditekan dan bisa semakin berkurang,” harap H Suwandi.
Sementara itu, Kabid Penempatan Tenaga Kerja M Irwan S.Sos menjelaskan lagi, memang dampak besar dari Perwako dan pelaksanaan MoU tersebut sangat memiliki nilai besar, sehingga perhatian dan peluang untuk anak lokal bisa bekerja di perusahaan semakin kuat dan terbuka dengan lebar.”Dampaknya sudah mulai terlihat, ini dilihat perusahaan sudah mulai menerapkan sistem tersebut di perusahaan,” tambah Irwan lagi.(GEN)