DUMAIPOSNEWS, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur melarang keras seluruh PNS terutama pejabat menerima parsel lebaran. Parsel dinilai sebagai bentuk gratifikasi sehingga pantangan bagi PNS menerimanya.
“Enggak boleh terima parsel dari bawahan, pengusaha maupun mitra lainnya. Yang boleh itu atasan kasih bingkisan buat bawahan,” ujar Menteri Asman di kantornya, Selasa (22/5) malam.
Dia menegaskan, daripada memberikan parcel untuk PNS lebih baik dananya disumbangkan untuk anak yatim dan fakir miskin. Saat ini PNS sudah sejahtera sehingga tidak perlu disogok dengan parsel.
“Biasanya kalau sudah terima parsel jadi enggak enak sama pemberi. Biar PNS tetap objektif dilarang terima pemberian dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
“Bila masih tetap menerima parsel, akan dikenakan sanksi sesuai PP tentang Disiplin PNS,” pungkas Asman. (jpnn/rio)