DUMAIPOSNEWS.COM, DUMAI – Setelah sebelumnya diamankan Polres Dumai, kembali ratusan ball pakaian bekas atau balpress diamankan Tim Gabungan Lanal Dumai, Rabu (23/5) malam di peraian Desa Api-Api, Kabupaten Bengkalis.
Kapal bertuliskan KM Teguh I dengan GT 70 nomor 2920/PPB mengangkut pakaian bekas seludupan diduga asal Malaysia itu diamankan sedang berada di perairan Rupat ketika hendak menuju Kota Dumai dengan membawa sekitar 700 bal pakaian seken itu.
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (E) Yose Aldino dalam Press Release, Jumat (25/5) mengatakan, penangkapan terhadap ratusan bal pakaian bekas itu berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa ada barang ilegal yang akan masuk ke Kota Dumai.
“Bergerak dari informasi itu tim gabungan bergerak melakukan patroli menggunakan 4 Armada di beberapa wilayah,” ujar Kolonel Laut (E) Yose Aldino.
Setelah melakukan patroli lanjut Danlanal Dumai menjelaskan, pada Rabu (23/5) malam sekira pukul 21.30 WIB, tim gabungan mendeteksi ada suara kapal yang melintas di perairan Desa Api-Api, Bengkalis.
“Saat melintas lokasi, mereka mematikan lampu navigasi agar tidak terdeteksi petugas, tanpa buang waktu petugas langsung mengamankan kapal tersebut,” jelasnya.
Setelah diamankan lebih lanjut Danlanal memaparkan, didapati Kapal KM Teguh I membawa sekitar 700 bal pakaian bekas beserta seorang kapten dan lima orang Anak Buah Kapal (ABK) yang tidak mengantungi dokumen lengkap belayar.
“Saat ini kapal, muatan beserta tersangka kita amankan di Dermaga TNI AL Bangsal Aceh untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.(ry)