Pekerja Tidak Daftar BPJS, PT Wahana Bantah Keterangan Polisi

DUMAIPOSNEWS, Dumai – Polisi tengah melakukan proses pemeriksaan terhadap empat orang pekerja PT Wahana, terkait kecelakaan kerja terhadap seorang pekerja PT Wahana. Korban M Ridwan (31) warga Dumai yang menjadi korban meninggal setelah tertimpa pipa gas seberat puluhan ton ketika bekerja. Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlanjut oleh pemeriksaan Sat Reskrim Polres Dumai.

Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awaludin Syam dikonfirmasi, kemarin mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan. “Kita masih mencari apakah terdapat kelalaian kerja, sejauh ini sudah ada empat orang yang diperiksa, diantaranya rekan karja korban, karyawan dan pekerja PT Wahana,”ujarnya.

Kongkowkuy

Lebih lanjut, kata Kasat korban tindak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. “Kita masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut, ya korban tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,”sebutnya.

“Nanti akan kita lihat seperti apa sistemnya, siapa yang bertanggung jawab, apakah saat PT Wahana mempekerjakan korban ada diberikan safety kerja atau tidak. Sejauh ini, proses masih berlanjut,” ungkap Kasat Reskrim.

Terpisah, Humas PT Wahana Iwan dikonfirmasi membantah bahwa korban tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.” Perusahaan sebesar ini tidak mungkin lah tidak mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan sebesar ini sudah bekerja di Arab Saudi,” Katanya.

“Kita setiap mempekerjaan orang kita tidak berani jika tidak mendaftarkan orang ke Dinas Kesehatan Tenaga Kerja, jika terjadi apa-apa siapa yang akan membayar, siapa yang bertanggung jawab, kami pun perusahaan bisa hancur,”kata Iwan menambahkan.

Ia jga mengakui, pihak kepolisian sedang menangani peristiwa laka kerja ini. “Ia, memang sedang berlangsung pemeriksaan, pekerja dihentikan sementara, di area tempat kejadian,” tutupnya. (aga/rio)