DUMAIPOSNEWS, DUMAI KOTA-Peredaran gelap narkoba di Kota Dumai, sepertinya tidak pernah habis, kendati telah banyak yang ditangkapi, namun bisnis haram ini masih kian marak saja .
Ini terbukti, dengan banyak pengungkapan yang dilakukan polisi, baik pengedar besar maupun penggunanya yang notabene sebagai korban peredaran narkoba di Kota Dumai.
Polsek Dumai Kota mengamankan dua paket sedang narkotika jenis sabu-sabu dan satu paket kecil, IP (41) warga asal Bengkalis, Riau. Diamankan saatnya berada di Lantai II sebuah Kos – kosan Jalan Nelayan Gang Benteng, Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat.
Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan SIK melalui Paur Subag Humas Polres Dumai Iptu Jamalludin membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelakunya diamankan Sabtu (26/5) lalu,” ujarnya.
Pelaku menyimpan barang haram tersebut di tas berwarna coklat yang berisikan dua paket sedang diduga narkotika jenis sabu, satu buah paket kecil diduga narkotika jens sabu, satu unit timbangan digital, 30 lembar plastik pembungkus serta seperangkat alat hisap sabu atau bong dan dua korek api mancis. “Semua barang bukti ditemukan disamping meja di TKP, selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Polsek Dumai Kota guna proses lebih lanjut,” ujarnya.
Pengungkapan pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan pelaku kerap melakukan transaksi dan memiliki narkotika, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan ke TKP, saat dilakukan pengeledahan benar ditemukan BB berupa. (aga)