Selama Ramadan, Warnet dan Salon Jangan Langgar Jam Operasional

DUMAIPOSNEWS, DUMAI- Pemerintah Kota Dumai telah menerbitkan himbauan seruan bersama terkait aturan selama bulan Suci Ramadhan ini.Dalam seruan tersebut banyak hal yang musti dipatuhi khusus bagi hiburan malam yang dilarang keras beroperasi selama Ramadhan.

Terkait seruan tersebut ,Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol – PP) Dumai Bambang Wardoyo mengatakan telah mengedarkan surat himbauan seruan bersama keseluruh tempat hiburan, warnet, salon , rumah makan,warkop dan sebagainya.

Kongkowkuy

Untuk Hiburan malam Bambang menegaskan apabila ketahuan beroperasi selama ramadan akan diberikan sangsi tegas bahkan kita akan segera menindak dengan mencabut izin usahanya.

Disamping hiburan malam, Bambang juga mewarning Warung Internet ( Warnet) agar tidak melanggar aturan ini. Dalam seruan bersama warnet boleh beroperasi namum dibatasi.Dimana pengelola warnet agar tidak membuka usahanya saat malam hari selama ramadan , dan boleh membuka dari pukul 10.00 – 14.00 WIB.

Apabila nantinya ditemukan pengelola warnet yang membandel satpol akan bertindak tegas .Begitu juga dengan salon salon yang ada dikota Dumai agar tidak membuka usahanya lewat dari pukul 17.00 WIB.Artinya mereka boleh buka dari pagi hingga sore hari.

Bahkan selama beroperasi salon dilarang keras menjual miras, menyediakan ruang karoke, dan misaage pijat.Bambang berharap aturan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah kota agar dapat dipatuhi seluruh pemilik usaha.(dev)