DUMAIPOSNEWS, PEKANBARU – Terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau tahun 2013-2015, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di Mako Brimob Polda Riau, Selasa (5/6/2018). Pemeriksaan ini dilakukan di salah satu ruangan lantai II, gedung utama.
Pantauan RPG, terlihat dari luar ruangan beberapa penyidik tengah memeriksa orang. Namun, wartawan tidak diperbolehkan untuk mengikuti pemeriksaan tersebut. Lebih dari lima orang yang diperiksa. Tidak terlihat jelas siapa-siapa yang sedang diperiksa.
Satu dari beberapa orang yang sedang diperiksa, Syarifuddin, Kadis Cipta Karya Dinas PU Bengkalis, pada masa itu. Namun dipastikan, dalam ruangan itu tidak ada Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.
Pemeriksaan ini mulai dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan masih berlangsung. “Ada delapan orang yang diperiksa hari ini,” kata AKBP Hendri Christian, salah seorang penyidik KPK yang keluar dari ruangan penyidikan itu.
Namun kata dia, baru tujuh orang yang mendatangi Mako Brimob Polda untuk diperiksa KPK. “Satu lagi belum datang,” sebutnya. Hendri Christian tak menyebutkan siapa yang belum datang dan yang tengah diperiksa.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis pada Jumat (1/6). Kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang Rp1,9 miliar. Diduga uang itu terkait kasus proyek jalan di Bengkalis ini.(rpg/rio)