Dumaiposnews.com,DUMAI – Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan memerintahkan jajarannya untuk menembak ditempat pelaku tindak kejahatan jalanan seperti jambret, begal dan kejahatan lainnya yang dapat membahayakan masyarakat Dumai.
Penembakan pelaku kejahatan jalanan tersebut melihat fatalitas yang ditimbulkan oleh aksi yang ditimbulkan oleh pelaku kejahatan. Apalagi saat ini kejahatan jalanan di Kota Dumai sudah kembali meningkat.
Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan akhir pekan kemarin menyampaikan tindakan tegas yang dilakukan untuk menekan tindak kejahatan di jalanan Kota Dumai, mengingat tindak kejahatan ini mulai marak.
“Perintah tembak ditempat untuk pelaku aksi kejahatan jalanan ini merupakan perintah langsung dari Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian kepada kapolda, Kapolres dan Kapolsek penanggungjawab wilyah untuk menindak tegas aksi kejahatan jalanan yang sudah sangat meresahkan,” ujar AKBP Restika Pardamean Nainggolan.
Dikatakan mantan Kapolres Siak ini penembakan pelaku aksi kejahatan jalanan ini melihat dari efek patalitas akibat kejahatan yang mereka lakukan. Kalau memang sudah membahayakan masyarakat ia memerintahkan seluruh anggota untuk bertindak terhadap pelakunya.
“Kita berharap personil dilapangan tidak ragu untuk menjalakan instruksi langsung dari Kapolri ini dengan harapan situasi Kamtibmas kita khususnya di Kota Dumai tetap aman dan kondusif seperti harapan masyarakat,” harapnya.
Sementara itu Kapolres menambahkan, untuk saat ini Kota Dumai tercatat ada 4 perkara laporan aksi kejahatan jalanan yaitu jambret. “Dua diantaranya sudah kita selesaikan dengan mengamankan para pelakunya dan kita harapkan pelaku-pelaku lainnya secepat mungkin kita amankan,” pungkas AKBP Restika.(ras)