Kendala Penyidikan, Camat dan Lurah Tidak Tahu Pemilik Lahan Terbakar

Dumaiposnews.com,DUMAI – Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan meminta camat dan lurah di Kota Dumai turut serta dalam penanggulangan kebakaran lahan dan hutan. Hal itu guna membantu proses kepolisian dalam menangani kejahatan kehutanan.

Menangani proses Karhutla pihak kepolisian dipersulitkan saat dimintai keterangan pemilik lahan yang terbakar.

Kongkowkuy

Kapolres mengaku kecewa karena saat ditanya banyak camat dan lurah tidak mengetahui kepemilikan lahan yang ada disekitarnya.

“Untuk itu meminta ketika terjadi karlahut sama-sama turun ke lapangan melakukan pemadaman dan menginvetarisir kepemilikan,” terangnya.

Kapolres mengaku heran kalau urusan pembuatan SKGR para lurah dan camat cepat tanggap dan turun langsung mengecek ke lapangan, tapi tidak karhutla. “Makanya saya izin pada wako agar camat dan lurah yang dipanggil untuk menjadi saksi kasus karlahut agar datang,” terangnya.

Ia berharap semua pihak bersama-sama mengatasi kebakaran lahan dan hutan di Kota Dumai. “Ini Jadi tanggung jawab kita semua,” harapnya.

Pihak mengaku akan menindak tegas terhadap pada para pelaku kebakaran lahan dan hutan. “Untuk itu kami himbau agar masyarakat tidak membuka dan membersihkan lahan dengan cara membakar,” tutupnya.(Aga)