Terdakwa Penistaan Agama Di Tanjung Balai Divonis 1,5 Tahun PenjaraDumai Pos News22 Agustus 201822 Agustus 2018Berita Utama, Daerah Posting TerkaitTerdakwa Penistaan Agama Di Tanjung Balai Divonis 1,5 Tahun PenjaraJangan LewatkanKinerja 2024 Kejaksaan Negeri Dumai, Berhasil Mengungkap Kasus Korupsi dengan Kasus Narkoba TerbanyakSyukuran HUT ke-67 Pertamina, PT KPI Kilang Dumai Gelar Khitanan Massal GratisStunting dan Potensi Generasi Emas MerantiHUT Ke-47, BPJS Ketenagakerjaan Tandai Satu Dekade Transformasi Lewat Berbagai Capaian Positif