Dumaiposnews.com, DUMAI – Kepolisian lalulintas Polres Dumai menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan guna menertibkan masyarakat Dumai yang dinilai masih banyak yang belum sadar akan ketertiban lalulintas.
Sedikitnya ada 300 pengendara lalulintas harus ditilang karena melakukan pelanggaran yang dinilai sudah sangat membahayakan keselamatan pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan ketika dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Adi Prabowo, Kamis (2/7) kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh Satuan Lalulintas Polres Dumai dalam rangka menekan angka kecelakaan lalulintas.
“Kegiatan yang ditingkatkan ini untuk lebih menyadarkan masyarakat Dumai tentang keselamatan lalulintas karena saat ini masih banyak masyarakat Dumai yang belum menyadari arti keselamatan laulintas,” ujar AKP Adi.
Dikatakan Kasat Lantas ini untuk kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini memfokuskan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata seperti tidak tidak menggunakan helm, melanggar arus lalulintas, melawan arus, menerobos trafic light dan sejumlah pelanggaran kasat mata lainnya.
“Kegiatan yang ditingkat ini kita fokuskan pada jalan-jalan utama di Kota Dumai saja. Kalau di jalan utama seperti ini aja mereka melanggar seperti apa mereka berkendara di jalan jalan lainnya,” kata Adi.
Selama 3 hari kegiatan ini dilaksanakan sedikitnya sudah 300 pengendara yang harus ditilang karena pelanggaran yang mereka lakukan sudah sangat membahayakan diri sebagai pengedara maupun pengguna jalan lainnya.
Selain menilang pengendara yang melakukan pelanggaran juga diberikan teguran. “Selagi bisa kita bina ya kita bina namun kalau sudah membahayakan ya harus kita lakukan penindakan,” tegas Kasat Lantas.
Ditambahkannya, pihaknya juga rutin melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah hampir setiap hari untuk lebih menggugah remaja untuk mematuhi peraturan lalulintas saat berkendara.(ras)