Jalan lintas Dumai-Pekanbaru Sering Macet

Dumaiposnews.com, PINGGIR – Jalan Lintas Sumatera (jalinsu) tepatnya di keca­matan Pinggir yang mana berbatasan antara Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak.

Kemacetan tersebut yang dipicu karena adanya pengerjaan jalan yang rusak tersebut yang mana ditafsirkan hingga akhir Desember 2018 akan terus berlangsung kemacetan tersebut.

Kongkowkuy

Hal ini disampaikan Kapolsek Pinggir Kompol Ernis Sitinjak melalui Kanit Lantas Polsek Pinggir Ipda Sianturi kepada Dumai Pos, Sabtu (29/8) membenarkan bahwa saat ini sedang terjadi kemacetan di jalan lintas perbatasam antara Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis dengan Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Kemacetak dipicu karena adanya pengerjaan jalan lintas yang rusak-rusak kembali diperbaiki.

“Saat ini masih terjadi kemacetan yang padat merayap.

Sistem buka terus diberlakukan hingga selesai pengerjaan. Saat-saat akhir pekan seperti hari Jumat, Sabtu dan Minggu kepadatan ken­daraan akan terlihat ramai sehingga menyebabkan kemacetan pan­jang.

Titik kemacetan tepatnya di jembatan kilometer 90 Kecamatan Pinggir. Untuk jalan alternatif saat ini tidak ada karena penger­jaan jalan tepatnya di jembatan yang menghubungkan 2 kabupaten.

Kalau menurut informasi dari pihak perusahaan pengerjaan akan berlangsung hingga Desember 2018 dan akan stop menjelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 dan akan kembali dikerjakan usai tahun baru 2019 nanti. Saya berpesan kepada seluruh pengendara kendar­aan baik roda dua, empat maupun lebih agar bersabar dalam antrian yang mana menggunakan sistem buka tutup.

Jika pengendara tidak bersabar maka akan membuat kemacetan total. Panjang kemacetan yang terpantau saat ini diperkirakan mencapai 1 kilometer lebih, “terang Kanit Lantas Polsek Pinggir Ipda Sianturi.

Kemacetan yang saat ini sedang terjadi di jalinsu tersebut dimana penyebab nya merupakan perbaikan jalan poros tersebut akan terus berlangsung hingga akhir Desember 2018 dan akan di stop pada Perayaan Natal dan Tahun Baru 2019. Kemudian pengerjaan akan kembali dilanjutkan hingga selesai.

  Masih di tambahnya, “setiap pengendaraan kendaraan bermotor yang mana saat antriam ada ditemukan melakukan pelanggaran un­dang-undang maka akan dilakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku oleh petugas di lapangan. Anggota kepolisian akan terus stand by di lokasi tersebut untuk memantau antrian tersebut agar tetap tertib dan aman bagi pengendara lainnya, “tutup Ipda Sianturi.(dik)