Puluhan Kardus Rokok Tanpa Cukai Diamankan di Pangkalan Kerinci

Dumaiposnews.com, PANGKALANKERINCI – Polsek Pangkalan Kerinci mengamankan rokok tanpa cukai yang diangkut menggunakan truk, Sabtu (8/9) jam 13.00 WIB. Seorang sopir kini telah dimintai keterangan.

Demikian disampaikan Ps Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kerin­ci, Ipda Leo Putra Dirgantara kepada GoRiau. Ia menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kongkowkuy

“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kendar­aan membawa Rokok Luffman tanpa cukai,” ungkapnya.

Mendapatkan info tersebut, Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Pangkalan Kerinci yang dipimpin Ipda Leo melakukan penyisiran sepanjang Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci.

“Tepatnya di jembatan Pangkalan Kerinci diamankan satu unit kendaraan Truck Tronton BK 8228 FK warna orange yang dikemudikan oleh Un (44) warga Ujung Padang Simalungun, Sumatra Utara,”jelas Ipda Leo.

Dari hasil introgasi terhadap sopir, ia mengakui membawa rokok jenis Luffman tanpa beacukai sebanyak 52 kotak dalam kema­san karton polos warna coklat dibungkus plastik bening.

“Barang tersebut merupakan orderan upah gendong dari He yang beralamat di RM Joko Jalan Lintas Sumatera daerah Kritang, Tembi­lahan dengan ongkos jalan sebesar Rp 2 juta,”bebernya.

Ipda Leo menambahkan, saat ini sopir dan barang bumtibterse­but telah diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci guna proses lebih lanjut.(grc/wan)