Dumaiposnews.com, DUMAI – Fr (31) tidak terima istirnya menikah lagi, padahal hubungan keduanya masih berstatus suami istri sah.
Merasa tidak senang dan sakit hati atas perlakuan sang istri yang menikah di belakangnya, pria yang sehari-hari sebagai Wiraswasta itu menumpuh jalur hukum dengan melaporkan ke Mapolres Dumai.
Fr melaporkan perbuatan istrinya menikah lagi itu pada, Kamis (4/10) lalu. Ia mengetahui istri sudah memiliki suami lain dua hari sebelum melaporkan kasus tersebut, Selasa (2/10) lalu.
Laporan secara resmi diterima Pihak kepolisian dengan mengeluarkan laporan Nomor : LP / 281 / X / 2018 / RIAU / RES DUMAI tentang dugaan tindak pidana perkawinan.
Dalam laporan tersebut, kedua pasangan suami istri itu diketahui sudah tidak serumah lebih kurang dua tahun, kendati tidak serumah, sang suami belum menceraikan sang istri Dihadapan penyidik, pelapor (Fr,red) mengatakan kasus tersebut berawal pada 10 Oktober 2016 lalu saat korban pulang ke rumahnya di Dumai Selatan sepulang dari rumah orangtuanya, lalu mengecek seisi rumah namun tidak melihat lagi Istri dan anak-anaknya di dalam rumah tersebut.
Kemudian ia langsung menghubungi orang tua (Ibunya,red) dan mengatakan “mak, menantumu tidak ada dirumah lagi”, lalu dijawab “pasti dirumah mertuamu itu”, kemudian esok harinya pelapor mengecek Anak dan Istrinya di rumah mertuanya, setelah Pelapor mengetahui bahwa anak dan istrinya berada disana kemudian Pelapor pun pulang ke rumahnya.
Selang waktu satu pekan pelapor menelpon istrinya dan menyuruhnya untuk pulang ke rumah namun sang istri tidak datang/Pulang kerumahnya. Berbagai macam upaya dilakukan, namun tetap saja enggan pulang.
Bahkan hampir dua tahun, istirnya tidak juga pulang ke rumah. Merasa curiga sang suami didampingi keluarga mendatangi salah satu gereja tempat mereka menikah dahulu untuk mengambil akta nikah, pada 2 Oktober 2018. Namun alangkah terkejutnya sang suami jika sang istri diketahui sudah menikah lagi dengan seorang pria bernama Mr.
Merasa dikhianati dan tidak senang atas perlakuan sang istri, Fr melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dumai guna pengusutan lebih lanjut.
“Kasus ini sedang ditangani unit PPA Polres Dumai,” ujar Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan melalui Paur Kasubag Humas Polres Dumai Ipda Dedi Nofarizal.
Ia mengatakan saat ini proses masih tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. “Masih proses sidik, semua laporan pasti ditindaklanjuti,” tutupnya. (aga)