DUMAIPOSNEWS.COM, PERAWANG — Sesuai dengan data yang disampaikan Kepala Kelurahan Perawang, Nang Suhendar saat bincang-bincang dengan awak media di Kantor Kelurahan Perawang kemarin menyebut bahwa sesuai data pada tahun 2016 jumlah Penduduk Kelurahan Perawang sekitar 40 ribu jiwa lebih. Ini adalah jumlah yang besar dan tentu memerlukan sebuah tim terpadu untuk mendapatkan data tentang mobilitas kependudukannya.
Dikesempatan tersebut Nanang panggilan akrab pak lurah juga memiliki tekad kedepannya pihaknya akan memiliki inovasi dan terobosan untuk bisa mengontrol mobilisasi kependudukan di Kelurahan Perawang, mulai daari yang datang, pindah, meninggal dan sebagainya.
“Ya itu mewujudkan itu saya akan coba membuat kebijakan dengan merangkul Ketua RT yang ada di wilayah Kelurahan ini unutk mengupayakan pemantauan dan pengontrolan mobilitas kependudukan di wilayah masing-masing. Salah satu cara mungkin ke depan ini saya meminta kepada setiap Ketua RT untuk memberikan laporan bulanannya tentang mobilisasi penduduknya masing-masing, baik ada atau pun tidak,” ujar Lurah.
Lebih lanjut dijelaskannya, para Ketua RT dalam melaporkan ini tidak mesti mengetik diatas kertas. Karena laporan itu bisa saja dilakukan melalui WhatsApp (WA).
“Laporan ini tentu saya pastikan akan diakses dan sesuaikan oleh petugas Kelurahan sehingga data mobilitas kependudukan Kelurahan Perawang pergerakannya atau stagnannya bisa dilihat setiap bulan di Kantor Kelurahan dan akan kita umumkan dengan transparan,” tekad Nanang.
Menyinggung berapa angka pasti masyarakat Kelurahan Perawang yang masih diusia produktif namun tidak memiliki pekerjaan tetap atau penghasilan tetap, pak lurah belum bisa memberikan jawaban.
“Dengan adanya perealisasian program pengakrutanan mobilitas penduduk di masing-masing RT ini nanti tentu akan bisa kita temukan angka dan kondisi pastinya masyarakat,” terang Nanang lagi.
Meskipun demikian Lurah berjanji dia akan berkoordinasi dengan Seklur untuk mencara data sementara tentang angka pengangguran tersebut. (Rel)