DUMAIPOSNEWS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menerima penghargaan Komitmen Penerapan Standar LPSE 2018 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta, Selasa (30/10) lalu.
Perhargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala LKPP RI, Agus Prabowo, yang diterima Walikota Pekanbaru, Firdaus, yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, HM Noer MBS.
“Penghargaan ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan bagi LPSE Kota Pekanbaru karena LPSE kita telah memenuhi standar komitmen LPSE 2014,” kata Sekdako Pekanbaru M Noer.
Dikatakan M Noer, penghargaan ini setidaknya dapat menjadi motivasi bagi para pelaksana LPSE untuk terus berbuat maksimal sebagai bentuk perwujudan komitmen Pemko Pekanbaru dalam menjalankan pemerintah yang bersih di Kota Pekanbaru Smart City Madani.
“Dibawah komando Bapak Walikota Pekanbaru, Firdaus, kita mendapatkan penghargaan komitmen penerapan standar ini. Semoga ini dapat jadi semangat bagi LPSE untuk berbuat maksimal dan menjalankan pemerintah yang bersih,” ungkapnya.
Adapun selain Kota Pekanbaru, dua Kabupaten di Riau lainnya juga diberikan penghargaan serupa secara nasional dari LKPP. Kabupaten tersebut adalah Kabupaten Pelalawan dan Siak.(oya)