JAKARTA(DUMAIPOSNEWS) – Harapan masyarakat yang menginginkan harga tiket pesawat kembali terjangkau tampaknya sulit. Sebab, menekan harga tiket ketika biaya operasional tidak turun sama saja membuat potensi rugi pelaku penerbangan semakin besar.
Ketua Penerbangan Berjadwal atau Indonesia National Air Carrier Association (INACA) Bayu Sutanto menyebutkan bahwa sejak 2016 belum ada kenaikan tarif batas atas maupun batas bawah. Padahal, pelaku maskapai telah menanggung cost operasional yang selalu naik setiap tahun.
’’Komponen biaya seperti avtur, kurs USD, biaya bandara, dan navigasi sudah naik cukup besar,’’ ujar Bayu.
Sebelumnya, Ketua Umum INACA Ari Askhara menjelaskan, harga avtur saat ini berada di USD 65–USD 70 per barel. Kondisi nilai tukar USD yang fluktuatif membuat maskapai semakin terbebani biaya fuel.
Menurut Askhara, harga tiket penerbangan domestik bisa lebih fleksibel jika komponen biaya operasional diturunkan. Tentu saja hal tersebut perlu peran regulator untuk berdiskusi lebih intens dengan operator.
’Kalau masyarakat minta turun harga sedangkan harga komponen tidak turun, maskapainya rontok,’’ tutur Dirut PT Garuda Indonesia Tbk itu.
Di sejumlah aplikasi pemesanan tiket, harga penerbangan domestik memang masih tinggi. Tarifnya berada di atas beberapa waktu sebelumnya yang terbilang cukup terjangkau. Bahkan, di sejumlah rute domestik malah lebih murah tujuan internasional.
Sumber : JPNN