Minim Sosialisasi Publik, Dirut PT PDB Dimarahi Wako

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)- Kendati sarana dan prasarana yang dimiliki di terminal Bandar Sri Junjungan, Purnama, Dumai Barat, Riau masih belum memungkinkan untuk melayani penumpang kapal tujuan domestik.

Namun upaya pemindahan penumpang dari Terminal PT Pelabuhan Dumai ke terminal pemerintah daerah yang dikelola BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri (PDB) dinilai dipaksakan.

Kongkowkuy

Belum lagi persoalan sosialisasi ke publik minim dilakukan oleh perusahaan semi plat merah tersebut dan Dinas Perhubungan. Kondisi tersebut, jelas sangat mengganggu pelayanan bagi masyarakat Dumai maupun penumpang berasal dari daerah lain seperti Sumbar, Sumut dan Aceh serta Riau khususnya yang tidak mengetahui adanya pemindahan tersebut.

Apalagi perjalan kapal domestik on time tepat pukul 07.00 WIB pagi sudah berangkat. Jika tidak ada sosilisasi secara menyeluruh dikuatirkan masih banyak penumpang yang datang ke pelabuhan terminal Pelindo Jalan Datuk Laksamana.

Walikota Dumai H Zulkifli AS dalam rakor pemantapan rencana pemindahan terminal penumpang domestik dari PT Pelindo Dumai ke Bandar Sri Junjungan di Media Centre, Selasa (29/1) sedikit meradang kepada Dirut PT Pelabuhan Dumai Berseri sebab apa yang iperintahkan tak pernah dikerjakan.

“Sudah dua kali saya ingatkan namun tak pernah dikerjakan,”cetus wako. Sementara rencana pemindahan dan pengoperasian Terminal Bandar Sri Junjungan tinggal menghitung hari. “Sebab per 1 Februari 2019 seluruh aktivitas kapal domestik sudah pindah ke terminal Bandar Sri Junjungan,”ujar wako lagi.

Pengoperasian terminal Bandar Sri Junjungan 1 Februari mendatang rencananya akan dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Dirjen Perhubungan Laut.

Kadis Perhubungan Dumai Asnar SP mengaku sosialisasi masih belum maksimal, oleh karena itu dia meminta kepada Dirut BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri untuk meningkatkan sosialisasi publik dan memasang spanduk kesejumlah tempat agar dibaca dan ketahui oleh 
masyarakat.”Pak Dirut tolong ditambah spanduk kesejumlah tempat,”tuturnya.

Terkait surat Dirjen Perhubungan Laut yang menyebutkan agar pengoperasikan dermaga yang sudah dibangun dengan dua kali penganggaran namun tidak menekankan pemindahan aktivitas dari terminal Pelindo ke terminal Bandar Sri Junjungan di Purnama, Asnar mengungkapkan surat tersebut sudah jelas.

Pengoperasian sama saja dengan pemindahan, kalau dioperasikan sudah pasti akan melayani kapal penumpang.

Sementara untuk pelayanan penumpang internasional atau keluar negeri masih di Terminal Penumpang Pelindo mengingat ada beberapa hal yang perlu dikordinasikan dengan pemerintah pusat termasuk izin dari IMO dan pelabuhan harus berstandar ISPS Code sementara Bandar Sri Junjungan belum bersertifikasi.

Pelayanan Imigrasi tak serta merta bisa dipindahkan sebab pada stempelnya terdapat terminal Dumai, sementara kalau dipindahkan ke Bandar Sri Junjungan mesti berubah stempelnya. Dan itu seharusnya diakui imigrasi di luar negri.

Editor      : BAMBANG RIO

Reporter : MISWANTO