DUMAI(DUMAIPOSNEWS) – Pekerja buruh harian pada proyek pembangunan Dumai Square diketahui di impor atau didatangkan dari luar daerah.
Walikota Dumai Drs H Zulkifli AS MSi ketika dikonfirmasi terkait tenaga kerja pembangunan Dumai Square mengaku kaget.
Bahkan dia sudah menerima laporan dari masyarakat terkait tenaga kerja tersebut. “Saya sudah minta Disnakertrans menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut,”ujar Walikota
Dumai usai penyerahan bantuan kebakaran di Jalan Jendral Sudirman, Jumat (25/01). Wako meminta kepada PT Dumai Indah Persada selaku pemegang proyek pembangunan kembali pusat perbelanjaan Dumai Square segera melaporkan seluruh tenaga kerjanya ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Dumai.
“Mereka harus melaporkan seluruh pekerjanya ke Disnaker. Ikuti regulasi yang berlaku,” kata Walikota.
Walikota mengaku mendapat informasi bahwa perusahaan tersebut mempekerjakan tenaga kerja luar daerah untuk melanjutkan proyek pembangunan kembali pusat perbelanjaan Dumai Square di Kelurahan Bukit Datuk Lama, Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai.
“Saya ada dapat informasi ada pekerja yang didatangkan dari luar daerah, Disnaker sudah saya perintahkan untuk mendata,” tegasnya.
Perusahaan tersebut diduga mendatangkan belasan tenaga kerja dari Jawa. Jika benar, berarti mereka telah mengangkangi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan dan bertentangan dengan program pemerintah dalam upaya menekan angka pengangguran di Dumai.
Apalagi saat ini, maraknya kasus tenaga kerja luar daerah yang masuk ke Kota Dumai menjadi perhatian khusus Disnaker Dumai.
Sekretaris Disnakertrans Dumai MT Parulian sebelumnya mengatakan bahwa Disnakertrans Dumai telah melayangkan dua kali pemanggilan kepada pihak Dumai Square agar segera melapor ke Disnaker.
Editor : Bambang Rio
Reporter : Miswanto