Pengedar Puluhan Paket Sabu dan Ganja Disergap

DUMAI(DUMAIPOSNEWS) – Jajaran Polres Dumai berhasil meringkus dua orang tersangka diduga pengedar narkoba. Dari operasi pengerebekan berlangsung, Kamis (24/1) kemarin. Polisi berhasil menemukan barang bukti puluhan paket sabu-sabu dan daun ganja kering.

Kapolres Dumai AKBP Restika PN mengatakan, dari penggeledahan dari pelaku ditemukan 31 paket kecil dan 4 paket besar narkotika jenis sabu-sabu. Selain sabu, ditemukan juga satu bungkus berisi daun ganja kering bersama satu buah timbangan.

Kongkowkuy

“Kedua tersangka warga Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukti Kapur, berinisial SY (34) bekerja sebagai sopir dan MR (22) pengangguran, keduanya kita tangkap saat di Jalan Sukaramai, Gang Mushola, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur,” ujarnya.

Dijelaskan, penangkapan sebelum penangkapan, polisi memperoleh informasi dari masyarakat bahwa pelaku merupakan pengedar Narkotika jenis shabu, selanjutnya di lakukan penyelidikan, dan selanjut hingga pada hari Kamis 24 Januari 2019.

Sekira pukul 14.00 WIB, diketahui satu pelaku sedang berada di rumah miliknya yang beralamat di Jalan Suka Ramai, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, dan selanjutnya Tim Opsnal melakukan penggerebekan, dan pada saat pengerebekan ditemukan kedua pelaku sedang berada di ruang tengah rumah.

Kemudian dengan disaksikan salah seorang warga masyarakat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku dan pada saat digeledah di dalam tas milik pelaku SY di temukan barang bukti Sabu-sabu. Sementara itu ditemukan daun ganja kering serta timbangan digital, dan selanjutnya pelaku berikut barang bukti di bawa ke polsek bukit kapur, guna untuk pengembangan dan proses lebih lanjut.

Editor : Bambang Rio
Reporter : Angga