Sebelum Karam, KM DBS 2 Sempat Ditahan Lanal Dumai

DUMAI(DUMAIPOSNEWS) – KM DBS 2 yang sarat muatan semen sebelum tenggelam di hantam ombak setinggi 4 meter di perairan Bengkalis, ternyata diketahui Kapal Motor (KM) Dharma Bahari Sumekar (DBS) 2 dikabarkan sempat ditahan selama 9 hari oleh Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai.

Dengan penahanan dalam waktu yang panjang, Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang di keluarkan oleh KSOP Dumai sebenarnya sudah tidak berlaku, seharusnya kapal tersebut berlayar pada tanggal 17 Januari 2019 kemarin.

Kongkowkuy

Seperti yang disampaikan Nahkoda Kapal DBS 2 Abdul Haris, saat berada di atas Kapal Negara (KN) 218 Basarnas Pekanbaru.

Abdul Haris (kapten kapal) merupakan korban selamat bersama 8 rekannya yaitu Rinaldi Syahputra (ABK), Wiyono (masinis II), Pujianto (mualim), Herdiana Hadijaya (mualim), Iwan (ABK), Ismail (ABK), Bahtiar (Masinis), Budi Santoso (Oiller).

Sementara 1 orang atas nama Dasril (kepala kamar mesin) masih belum ditemukan. Dasril diduga terkurung di kamar kapal saat kejadian. Tim Basarnas hari ini melanjutkan pencarian.

“Kapal kami sempat ditahan Lanal Dumai sejak 17 Januari 2019, Sabtu 26 Januari 2019 kapal baru boleh berangkat,” kata Nahkoda.

Menurut Haris Kapal tersebut membawa 700 ton semen atau 14 ribu sak semen.

“Kapal kami membawa 700 ton semen dari PT Semen Padang dan akan dibawa ke Tanjung Balai Karimun. Lalu tenggelam di perairan Bengkalis akibat hantaman gelombang setinggi 2 meter,” paparnya.

Saat ditanya kenapa kapal ditahan oleh Lanal Dumai, Abdul Haris enggan memberikan alasannya ia hanya tersenyum tanpa sepatah katapun.

Lalu, ketika ditanya ada dugaan kapal tersebut kelebihan muatan, Abdul Haris juga enggan menjawab.

Informasi yang berhasil dirangkum, sebelum diserahkan ke Lanal Dumai KM DBS 2 pertama kali ditahan oleh KRI dengan alasan kapal kelebihan muatan.

Terkait penahan terhadap KM BDS 2 itu, hingga berita ini di buat pihak Lanal Dumai belum dapat dikonfirmasi.

Editor : Bambang Rio
Reporter : Rio