Belasan Anak Sekolah Terjaring Razia di Warnet

PERAWANG (DUMAIPOSNEWS)- Penertiban terhadap anak-anak sekolah yang bermain di Warung Internet (Warnet) pada jam sekolah kembali dilakukan oleh pihak keamanan Kecamatan Tualang. Pada aksi razia Kamis (14/2) kemarin tim yang terdiri dari anggota Polsek dan Satpol PP Kecamatan Tualang itu berhasil merazia 12 anak-anak sekolah sedang berada di warnet.

Anak-anak tersebut digiring ke Kantor Kecamatan Tualang untuk diberikan pembinaan serta dipanggilkan Kepala sekolahnya dan para orang tuanya. Setelah diberikan pencerahan oleh tim penertiban maka belasan anak tersebut diserahkan kepada orang tua dan sekolahnya masing-masing.

Kongkowkuy

Informasi dilapangan dan yang diperoleh dari pihak kepolisian Perawang, belasan anak itu di razia saat berada di Warnet Planet-net, SW Net, dan Abid-Net. Razia berlangsung dari pukul 09.00-11.00 WIB.

Dari pihak kepolisian ada empat personil yang turun masing-masing, Ipda Yatim, Aipda Almikidat, Bripka Arya sudarsa dan Brigadir M. Eko.

Sementara dari pihak pemerintah kecamatan terlihat mengkoordinir langsung Sekcam Tualang, Yudha Rajasa SSTP, Kasitrantip, Rudi. St dan beberapa anggota Sat pol PP kecamatan Tualang.

Kapolsek Tualang Kompol JJ Hutapea melalui petugas bagian humas Polsek Tualang dalam siaran persnya menyampaika bahwa tindakan yang diambil selama berlangsung penertiban adalah melakukan pendataan terhadap anak sekolah, memanggil orang tua setiap anak sekolah, memanggil pihak sekolah, dan memberikan pembinaan terhadap anak sekolah.

” 12 orang siswa yang sedang bermain warnet di jam sekolah tersebut rinciannya sebagai berikut, 1 siswa dari SMPN 4, 1 orang SMPN 3, 3 orang dari SMPN 7, 1 orang siswa SMAN 2, 3 orang anak SMK Yamatu, SMK As Shobar 1 orang, dan siswa SMAN 3 dua orang,” tulisnya.

Menanggapi hal tersebut beberapa pihak memberikan apresiasi dan berharap agar kegiatan tersebut lebih di tingkatkan dimasa akan datang. Langkahbtersebut akan bisa jadi sok terapi bagi siswa/i yang cabut dan bermain di Warnet.

“Hendaknya tindakan tegas juga dijatuhkan kepada para pengusaha yang menerima anak-anak usia sekolah ini bermain di warnetnya. Jika tidak maka upaya penertiban ini tidak akan maksimal hasil dan efeknya,” ujar Ujang Kumis, warga Perawang.

Editor : BAMBANG RIO
Reporter : RENALDI