DUMAI(DUMAIPOSNEWS)– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan penggerebekan disebuah rumah tepatnya di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai Sabtu (2/2) sekira pukul 15.00 WIB.
Dalam penangkapan itu empat pelaku satu diantaranya wanita dan 17 kg sabu berhasil diamankan petugas. Pengerebekan itu merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang berhasil diungkap BNN Jatim .
Informasi yang berhasil dirangkum dilapangan menyebutkan, empat orang pelaku yang diamankan itu diantaranya, WS (24) warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, FE (36) warga Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, HA (33) warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur dan IS (56) warga Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis Riau, sementara satu orang lainya berhasil melarikan diri saat akan digrebek petugas.
“Awalnya saya tidak tahu bagaimana ceritanya, karena di lokasi rumah ada orang ramai kemudian saya ditelfon warga dan ke sini (TKP, red),” ujar M Ali, Ketua Forum RT Kelurahan Bukit Kayu Kapur.
Ali menceritakan, tadinya ada lima orang yang ada dirumah ini, namun satu pelaku berhasil melarikan diri ke arah perkebunan dan masih dalam pengejaran petugas.
“Lumayan lama pihak BNN ni melakukan pencarian barang bukti. Ada tiga rumah yang diperiksa petugas sebelum akhirnya sabu tersebut ditemukan tersimpan dirumah kayu yang ada dibelakang,” jelas M Ali.
Tambah Ali menjelaskan, warga sekitar kurang mengetahui aktifitas pemilik rumah, sebab pemilik rumah tersebut berada dikampung dan yang tinggal hanya anaknya. “Sepintas tidak ada yang aneh atau mencurigakan. Kita saja baru tau setelah penggerebekan yang dilakukan BNN ini,” ungkapnya.
Sementara itu, BNNP Jatim ketika dikonfirmasi awak media belum dapat memberikan keterangan resminya terkait penangkapan tersebut.
Editor : BAMBANG RIO
Reporter : RIAN DAN ANGGA