Dumai Tetapkan Status Siaga Darurat Kabut Asap

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)-Pemerintah Kota Dumai akhirnya menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap, kemarin. Penetapan itu setelah hasil rapat koordinasi antar instansi yang dipimpin Pj Sekda Dumai Drs H Hamdan Kamal di aula Kodim 0320/Dumai.

Pada kesempatan itu juga hadir Dandim 0320/Dumai Letkol (Inf) Horas Sitinjak, Kepala BPBD Dumai Afrilagan, Kabid Kedaruratan BPBD Provinsi Riau Jim Ghofur, Kabag Ops Polres Dumai Kompol A. Gea, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Dumai Hadiyono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dumai Satrio Wibowo dan undangan lain. Hamdan Kamal mengatakan karena kondisi sudah semakin mengkhawatirkan perlu ada upaya-upaya tindak lanjut guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar tidak semakin meluas.
“Karhutla memang menjadi perhatian pemerintah, makanya hari ini (kemarin, red) Dumai sudah masuk dalam status siaga darurat,” ujarnya.

Kongkowkuy

Ia menjelaskan surat penetapan status siaga darurat akan ditandatangani Wali Kota Dumai lalu dikirim ke BNPB untuk mendapat persetujuan. “Dengan ditetapkannya status, maka anggaran yang sudah dialokasikan dalam APBD dapat digunakan untuk upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di Dumai agar kebakaran tidak meluas,” jelasnya.

Sementara Jim Ghofur mengatakan, dengan ditetapkan status siaga darurat tersebut, pihaknya bisa menurunkan heli untuk melakukan water bombing ke lokasi karhutla.

“Karhutla di Riau semakin meningkat. Sampai hari ini (kemarin, red) sudah 300 hektare lahan terbakar. Yang terparah terjadi di Kabupaten Rohil, disusul Kabupaten Bengkalis dan Dumai,” jelasnya.

Sementara Dansubsatgas Karhutla Dumai Letkol Inf Horas Sitinjak mengatakan luas lahan yang terbakar di Dumai sekira 29,5 hektare. “Jumlah ini masih sedikit bila dibanding tahun sebelumnya,” ujar pria yang juga Dandim 0320/Dumai itu.

Berdasarkan data di 2015 lahan yang terbakar mencapai 259 ha, 2016 seluas 368 ha, 2017 sebanyak 64 ha, 2018 seluas 399,25 ha. Ada beberapa daerah rawan karhutla yakni di enam kecamatan, 22 kelurahan. Terdiri dari Kecamatan Dumai Timur (2 kelurahan), Kecamatan Dumai Selatan (4 kelurahan), Kecamatan Dumai Barat (2 kelurahan), Kecamatan Bukit Kapur (5 kelurahan), Kecamatan Medang Kampai (4 kelurahan), dan Kecamatan Sungai Sembilan (5 kelurahan). Upaya pemadaman terkadang terhambat karena keterbatasan alat pemadam menjadi kendala tim pemadam di lapangan. “Untuk itu, kami berharap perusahaan di Dumai mau membantu upaya pencegahan bencana kabut asap akibat karhutla,” jelasnya.

Tim gabungan juga sudah membuat sekat kanal guna mencegah meluasnya karhutla. “Ada beberapa kanal sudah dibuat,” tuturnya. Kepala BPBD Dumai Afrilagan menjelaskan, status siaga darurat berlaku sampai 31 Mei 2019. “Jika kondisi masih membaik statusnya akan diperpanjang,” ujarnya.

Di sisi lain melihat kondisi udara Dumai buruk, KNPI Kota Dumai langsung bertindak. Organisasi kepemudaan itu langsung membagikan masker kepada masyarakat. “Atas instruksi KSB (ketua, sekretaris, bendahara) pengurus langsung turun membagikan masker,” ujar Wakil Sekretaris DPD KNPI Kota Dumai, Fachroni kepada Riau Pos.

Pembagian masker itu bentuk kepedulian KNPI terhadap kondisi udara di Dumai. “Hari ini (kemarin, red) bagi-bagikan di simpang traffic light Jalan Sultan Syarif Kasim. Kalau kondisi belum stabil kami akan bagikan lagi masker. Ada ratusan mas­ker yang telah kami bagikan. Mudah-mudahan bermanfaat,” tutupnya.

Sumber : RIAUPOS GRUP