DUMAI(DUMAIPOSNEWS)- RA (31), tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) diamankan ke Polsek Dumai Kota, tersangka nekat membawa kabur satu unit sepeda motor yamaha merk RX King dengan Plat Nomor BM 4556 TD. Tersangka ditemukan dalam perjalanan melarikan sepeda motor korban, di Simpang Gelombang Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Sabtu (2/2) kemarin.
Tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban, Agung warga Jalan Tunas Muda Gang Tunas Harapan, Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan. Jumat lalu.
Kapolres Dumai AKBP Restika PN melalui Paur Subag Humas Polres Dumai Iptu Dedi Nofarizal membenarkan adanya tidak pindah curanmor. “Tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban, dengan modus meminjam sepeda motor untuk membeli rokok,” kata Dedi. Ahad (3/2) kemarin.
Dijelaskan sebelumnya, tersangka menemui korban di kos-kosan korban di Jalan Anggur Timur, Rimba Sekampung, Dumai Kota. Pelaku mengatakan kepada saksi ingin meminjam sepeda motor korban.
“Tersangka meminjam, untuk kepeluan membeli rokok. Setelah menunggu sekira 15 menit korban tidak kunjung kembali dan saat dihubungi, tersangka mengatakan bahwa dirinya sedang berada di terminal AKAP Dumai,”katanya.
Tersangka kembali dihubungi berkali-kali tidak menjawab, hingga setelah tidak ada kabar, korban berinisiatif menhubungi rekannya yang bekerja di Grapari Telkomsel Kota Dumai untuk melakukan pengecekan terhadap nomor pelaku.
Tersangka, didapati sudah berada di Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Korban bersama rekannya Berangkat menyusul dan mencari keberadaan pelaku dan berhasil mendapatkan pelaku di daerah Simpang Gelombang Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
Tersangka dibawa kembali menuju Kota Dumai guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku berikut barang bukti berupa satu Handphone, satu lembar STNK Motor dan satu buah kartu ATM Bank BRI diamankan.
Editor : BAMBANG RIO
Reporter : ANGGA