Membangkang, Polisi Tutup Paksa Tempat Hiburan Malam

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)- Mebangkang merupakan kata yang tepat cocok diarahkan kepada para pengusaha hiburan malam di Kota Dumai, meski telah dihimbau untuk tertib terkait jam operasional, namun tetap beroperasi melebihi batas waktu yang ditetapkan.

Bahkan, ada beberapa lokasi hiburan malam di Kota Dumai mengoperasikan usahanya hingga dini hari. Terbukti, sejumlah lokasi hiburan malam seperti Pub dan KTV Horizona, Dinasty yang ditutup paksa Polres Dumai karena melewati batas waktu operasional.

Kongkowkuy

Hal dilakukan mengantisipasi berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan dan berpotensi terjadinya penyalahgunaan narkotika di lokasi hiburan malam.

Beberapa lokasi hiburan malam seperti PUB dan KTV Horizona, karaoke milenium, KTV Dinasty kedapatan masih membuka usaha mereka hingga melebihi batas waktu yang diberikan hingga petugas kepolisian memerintahkan pemilik usaha untuk menutup usaha mereka.

“Iya, kemarin kita mendatangi hampir semua lokasi hiburan malam dan meminta mereka untuk menutup lokasi usaha mereka karena beroperasi melebihi waktu yang diizinkan” ujar

Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awaluddin Syam, Senin (11/2).

Dikatakan Awaluddin, lokasi hiburan malam tersebut kalau beroperasi hingga larut malam sangat rawan akan tindak kejahatan terutama penyalahgunaan narkotika makanya dilakukan penertiban.

Pantauan dilapangan dalam upaya penertiban hiburan malam tersebut petugas masih mendapatkan lokasi hiburan malam yang masih beroperasi hingga melebihi batas operasional yang diizinkan diantaranya KTV dan PUB Horizona, karaoke milenium dan beberapa lokasi karaoke lainnya.

Editor : BAMBANG RIO
Reporter : RIAN