Pemindahan Terminal Penumpang Internasional Dumai Ditunda

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)– Kendati sesuai rencana per 1 Februari 2019, Pemerintahan Kota Dumai berencana menjadikan Pelabuhan Bandar Sri Junjungan sebagai Pelabuhan Internasional yang dapat menerima kedatangan kapal asing asal Malaysia.

Rencana pemerintah mengoperasikan Pelabuhan Internasional Bandar Sri Junjungan melalui BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri terpaksa ditunda karena fasilitas yang ada saat ini dianggap belum memadai.

Kongkowkuy

Seperti disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Dumai Gelora Adil Ginting. Menurutnya, fasilitas pendukung Pelabuhan Internasional harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum dioperasikan.

“Untuk menjadi Pelabuhan Internasional fasilitasi pendukungnya harus dipenuhi sesuai aturan yang berlaku,” kata Ginting di Media Center Jalan Puteri Tujuh Dumai, kemarin.

Fasilitas tersebut seperti tempat pemeriksaan imigrasi, terminal domestik dan internasional harus terpisah, server cegah tangkal juga harus ada untuk memindai setiap penumpang. Server ini untuk mencegah penumpang luar negeri tidak lolos dari pemeriksaan Imigrasi.

Menurut Ginting, server cegah tangkal milik Imigrasi memang ada namun terpasang di Pelabuhan Pelindo I Cabang Dumai. Untuk memindahkan alat tersebut ke Pelabuhan Sri Junjungan milik Pemko Dumai harus persetujuan pusat.

“Pengajuan pemindahan alat tersebut sudah kami usulkan ke Pusat, tinggal menunggu persetujuan pusat saja,” terang Ginting.

“Selain itu sarana dan prasarana lainnya kami minta segera disiapkan sebab pengoperasian terminal penumpang internasional harus sesuai SOP dan sesuai peraturan yang berlaku, Pelabuhan Internasional juga harus steril,” tambahnya.

Terakhir Ginting berharap Pelabuhan Sri Junjungan dilebarkan lagi , sebab pelabuhannya terlalu sempit. “Kami berharap pelabuhan Sri Junjungan dibenahi lagi, dilebarkan sebab pelabuhannya terlalu sempit,” tutupnya.

Editor      : BAMBANG RIO
Reporter : MISWANTO