Ternyata Pembangunan Citimall Dumai Tidak Berizin

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)- Gerah dengan pemberitaan dan menilai pemerintah tak bekerja melakukan pengawasa , Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Kamis (14/02) di proyek pembangunan Dumai Square yang berubah nama menjadi Citimall Dumai.

Mall yang sudah belasan tahun mangkrak tersebut sejak beberapa bulan lalu kembali dilanjutkan pembangunannya oleh PT Paramitha Rolas Jaya (PRJ) asal Jakarta.

Kongkowkuy

Pembangunan dilanjutkan hanya mengacu pada IMB nomor 273/IPB/DTKP/ITS/XI/2004. Ironinya IMB yang diteken oleh kadis Tata Kota dan Pertamanan Ir Zainal Abidin tahun 2004 tersebut sudah mati dan hanya berlaku selama setahun sampai 2005.

Terungkapnya IMB mati sejak belasan tahun tersebut, memastikan pembangunan Citimall Dumai tak memiliki izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah Kota Dumai.

Kepala Satpol PP Kota Dumai H Bambang Wardoyo menyikapi tak berizinnya pembangunan Citimall Dumai atau peralihan dari Dumai Square mengaku prihatin.

Sebab, masih banyak pengusaha yang selalu mengabaikan izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Tak hanya itu, pihak pelaksana pembangunan juga tak bisa menunjukan hasil kekuatan bangunan yang notabene layak apa tidak bangunan eks Dumai Square tersebut.

“Kita memanggil pihak PT Paramitha Rolas Jaya pada pekan depan sekaligus membawa izin izin yang menurut mereka telah dimiliki. Kita menyambut baik pembangunan Citimall tersebut namun, ya harus memperhatikan izin yang dikeluarkan Pemko Dumai,”ujar Bambang.

“Secara aturan pembangunan tidak bisa dilaksanakan sebelum mengantongi IMB. Kami sudah memanggil pihak perusahaan agar segera memperbarui IMB namun belum juga di urus,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perizinan DPMTSP Kota Dumai Said Efendi.

“Mereka punya IMB tetapi sudah lama, IMB Dumai Square diterbitkan 2004, dan harus diupdate,” sebut Said.

Sementara pihak pelaksana pembangunan PT Triguna Utama Agung mengaku hanya melaksanakan pekerjaan. Soal perizinan merupakan kewenangan pemberi kerja.

Editor : BAMBANG RIO
Reporter : MISWANTO