Udara di Dumai Level Berbahaya, Kurangi Aktivitas Luar Rumah

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)– Akibat kabut asap dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karlahut) dan asap kiriman, kualitas udara di Kota Dumai memasuki level berbahaya sejak Selasa (12/2) kemarin.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, Satrio Wibowo menyebutkan, bahwa kondisi cuaca di Kota Dumai dini hari mencapai indikator hitam atau level berbahaya.

Kongkowkuy

“Sesuai dengan data dari Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) milik PT Chevron Pasific Indonesia, tercatat kondisi udara di Kota Dumai kurang sehat sejak dua hari belakangan ini,” ujarnya, Rabu (13/2).

Dijelaskannya, dari data yang tertera pada alat Air Quality Monitoring Data milik PT Chevron Pacific Indonesia menunjukkan angka 367 PSI pada Pukul 04.00 WIB status berbahaya indikator warna Hitam.

Sedangkan lanjut Satrio menjelaskan, indeks pencemaran pada Pukul 05.00 hingga Pukul 06.00 menunjukan angka 237 dan 240 PSI status sangat tidak sehat indikator warna Merah.

Namun pada pada Pukul 07.00 WIB kualitas udara berada di level 187 PSI status tidak sehat indikator warna kuning.

“Untuk itu kita menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Dumai untuk mengurangi aktivitas di luar rumah mengingat kondisi udara mulai tidak sehat,” imbuhnya.

Meski demikian ia menambahkan, pihaknya akan terus memantau kondisi terkini kualitas udara di Kota Dumai. “Jika kondisi seperti ini terus berlangsung kita akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk membagikan masker kepada masyarakat,” tutupnya.

Berdasar data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Dumai, kebakaran lahan di Dumai BPBD sementara 9 Februari 2019 sudah ada sekitar 21,5 Hektar lahan gambut terbakar dengan di wilayah terbesar di Kecamatan Sungai Sembilan dan Kecamatan Medang Kampai.

Editor : BAMBANG RIO
Reporter : RIAN