Jalan Rusak, Komisi IV Bakal Panggil Perusahaan Pemilik Truk CPO

PEKANBARU (DUMAIPOSNEWS) – Komisi IV DPRD Riau melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Riau. Adapun masalah yang dibahas adalah mengenai banyaknya ruas jalan provinsi yang rusak akibat sering dilalui truk pengangkut crude palm oil (CPO) yang kelebihan muatan.

Maka dari itu, dewan berencana memanggil sejumlah perusahaan pemilik truk CPO dalam waktu dekat. Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Riau Husni Thamrin. “kami sudah rapat dengan Dishub kemaren. Menanyakan apa masalahnya, kenapa banyak ruas jalan yang rusak. Kesimpulan sementara itu akibat truk CPO bertonase besar yangbanyak melintas,” sebut Thamrin.

Kongkowkuy

Alasan tersebut juga diperkuat dari laporan masyarakat yang didapat dewan saat turun melaksanakan reses. Dimana tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan kerusakan jalan disebabkan truk CPO berdinas2 besar.

Menurut dia, jika hal itu dibiarkan maka pemerintahdaerah akan terus mengeluarkan uang untuk perbaikan jalan yang rusak. Maka dari itu, pihaknya berencana memanggil seluruh perusahaan sawit yang ada di Provinsi Riau.

Apalagi banyak dari truk yang dimiliki perusahaan berplat nomor non BM. Hal itu menyebabkan kerugian daerah karena pajak kendaraan serta KIR dibayarkan ke provinsi lain. Sedangkan yang menanggung akibatnya adalah provinsi Riau. “Plat mereka BK semua.

Jadi kita akan minta mereka supaya jadikan BM. Jadi enggak ada lagi truk perusahaan sawit di Riau yang platnya non BM,” tukasnya.

Diakui dia, keberadaan perusahaan sawit selama ini tidak terlalu memberikan kontribusi kepada daerah. Pihaknya juga akan mencarikan solusi agar keberadaan perusahaan sawit dapat memberikan impact lebih terutama bagi pemasukan ke kas daerah. “aturan kan sudah ada sebetulnya. Tingal lagi keberanian aparat untuk menindak. Juga Gubernur baru supaya bersikap tegas kepada perusahaan sawit di Riau,” tambahnya.

Sumber : RIAUPOS GRUP