BNN: 90 Persen Narkoba Dikendalikan dari Dalam Lapas

JAKARTA(DUMAIPOSNEWS)-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merayakan hari jadinya yang ke-55 tahun pada Sabtu (27/4). Namun, masih banyak persoalan di dalamnya. Salah satunya soal narkoba.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pengendalian narkoba, jual beli kamar, hingga sipir yang menjadi kaki tangan bandar masih terus ditemukan di lapas. Ini memprihatinkan karena usianya sudah setengah abad lebih.

Kongkowkuy

Arman mengaku, pihaknya masih sangat terganggu dengan apa yang selama ini ada dan terjadi di lapas. Pasalnya, peredaran narkoba masih didominasi oleh narapidana yang saat ini berada di dalamnya.

“Hampir 90 persen hasil pengungkapan yang kami lakukan, semua bersumber dari dalam lapas,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, (27/4).

Menurut Arman, selama ini pihaknya sudah melaporkan siapa saja bandar-bandar besar ke Dirjen Pas Kemenkumham. “Dengan maraknya peredaran dan juga penyelundupan yang dikendalikan oleh napi, bisa kita simpulkan bahwa memang pengawasan agak lemah,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan, mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan rapat dengar pendapat dan rapat kerja dengan Kemenkumham. Rapat itu, menurut Hinca, akan khusus membahas lapas dan menjadi prioritas utama di Komisi III DPR.

“Ini ada yang salah, harus ada langkah-langkah yang serius dilakukan,” katanya. Selama ini, lanjut Hinca, pihaknya sudah memberikan waktu dan kesempatan untuk menjalankan revitalisasi. Namun, hingga saat ini hasil yang didapat belum juga membuahkan hasil dan lapas masih menjadi hilir peredaran narkotika.

Lain lagi dengan mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, yang memberikan penilaian tersendiri terkait penanganan lapas. Pasalnya, sejak saat ia menjabat sebagai menteri 15 tahun lalu, jumlah lapas dan rutan tak bertambah.

“Hanya itu-itu saja, padahal setiap harinya banyak yang masuk,” ungkapnya beberapa wakt lalu. Menurutnya, saat ini anggaran di Kemenkumham itu nilainya mencapai Rp 9 triliun, seharusnya ada penambahan lapas atau rutan. Dahulu, ketika dirinya menjabat, dengan anggaran Rp 500 miliar, ia bisa membangun lapas Cipinang dan Salemba.

“Kenapa sekarang tidak bisa bangun dengan anggaran yang besar? Makanya selalu muncul masalah,” ujarnya.

Sumber : JPNN