DUMAI(DUMAIPOSNEWS)-Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Rumah Dinas Walikota Dumai Zulkifli As, di Jalan Putri Tujuh, Teluk Binjai, Dumai Timur, Jumat (26/4) pukul 10.30 WIB, untuk mengumpulkan barang bukti menindak lanjuti dugaan Korupsi keterlibatan orang nomor satu di Kota Dumai itu.
Pemeriksaan yang dilakukan KPK diduga terkait dugaan korupsi yang melibatkan nama Wali Kota Dumai disebut Yaya Purnomo diduga terlibat dalam kasus suap DAK. Dalam kasus tersebut, DAK Kota Dumai sebesar Rp96 miliar, Yaya dan Rifa mendapat Rp250 juta. Kemudian, atas tambahan DAK Rp 20 miliar, Rifa menerima fee Rp200 juta. Selain itu, atas jasanya meloloskan DAK, Yaya dan Rifa menerima kembali uang sebesar 35.000 dolar Singapura.
Pantau Dumaipos dilapangan, pengeledahan KPK terlihat di back up Satuan Sabhara Polres Dumai bersenjata lengkap. Ada dua lokasi yang digeledah KPK secara bersamaan. Selain rumah dinas Wali Kota Dumai, KPK juga mengeledah kantor Walikota Dumai Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar.
Tim KPK mengunakan Mobil Kijang Inova dengan nomor polisi BM 1020 RH dan BM 1685 AB. Seorang petugas terlihat membawa sebuah tas Koper masuk ke dalam rumah dinas Walikota.
Walikota Dumai Zulkifli As saat dikonfirmasi wartawan enggan berkomentar ketika ditanyakan. Zul as terlihat masuk kedalam mobil sebelum akhirnya kembali kerumah dinas.
Hingga sore, lembaga anti tidak rasuah itu masih melakukan pemeriksaan, penyidikkan di rumah dinas Walikota Dumai. Sejumlah awak media masih menanti hingga petang jawaban terkait apakah pemeriksaan yang dilakukan KPK.
SELENGKAPNYA BACA HARIAN PAGI DUMAI POS, SABTU (27/4/2019)
Reporter : Angga