Demo di Kantor KPU Riau Ricuh, Oknum Polisi Diduga Pukul Mahasiswa

PEKANBARU(DUMAIPOSNEWS)–Aksi damai mahasiswa Fakultas Hukum UIR di depan kantor KPU Provinsi Riau, Senin (20/5) siang ricuh. Bahkan, diduga ada insiden pemukulan yang dilakukan oknum personil polisi berseragam.

Puluhan mahasiswa dari Fakultas Hukum UIR melaksanakan aksi demo. Mereka mendesak KPU untuk mengklarifikasi kejanggalan yang terjadi pada saat Pemilu serentak 17 April 2019 lalu, dengan menyampaikan petisi yang telah disiapkan untuk KPU Provinsi Riau.

Kongkowkuy

Pada saat mahasiswa meminta untuk masuk ke dalam kantor KPU Provinsi, terjadi negosiasi antara petugas kepolisian dengan para mahasiswa. Namun tidak menemukan titik temu.

Pihak kepolisian memberikan izin kepada para mahasiswa memasuki kantor KPU Provinsi sebanyak 10 orang. Namun mahasiswa berjumlah sekitar 20 orang, meminta agar seluruhnya diberikan masuk untuk menyampaikan petisi secara bersama.

Karena tidak adanya kesepakatan antara pihak kepolisian dengan mahasiswa, suasana mulai memanas. Sehingga bentrok. Tampak sejumlah oknum polisi memukul dan menendang beberapa mahasiswa.

“Kita sama-sama melihat ketidaknetralan dari aparat kepolisian. Kami menyampaikan aspirasi terhadap KPPS yang menjadi korban demokrasi sekarang ini, tapi kami dihadang saat hendak melakukan audiensi, niat baik kepada ketua KPU,” ujar Guntur Irvandi sebagai Gubernur Mahasiswa Fakultas Hukum UIR di lokasi, Senin (20/5).

Ia mengaku kecewa terhadap perlakuan aparat kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi.

“Miris kami melihat, apakah ini yang dinamakan etika orangtua. Kami menyampaikan aspirasi masyarakat, apa yang kita lihat saat ini teman kami ada yang dipukuli, ditendang kawan-kawan saya dipukuli, kepala saya ditolak, ini adalah bentuk ketidaknetralan aparat kepolisian,” lanjutnya.

Ia mengatakan akan kembali dengan membawa massa yang lebih banyak lagi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Kami berjanji, akan menurunkan massa yang lebih banyak lagi ketika sikap dari kepolisian seperti ini. Ini menjadi semangat kami untuk terus menyampaikan aspirasi masyarakat yang ada di Indonesia,” tutup Guntur.

Berikut lima tuntutan mahasiswa dalam petisi kepada KPU dan Pemprov Riau: Revisi sistem dan regulasi Pemilu serentak, jam kerja dan korelasi antara tugas KPPS dan insentif. Meminta KPU memperbaiki sistem open rekrutmen petugas KPPS yang harus sesuai dengan regulasi.

Kemudian, mendesak Pemerintah Provinsi Riau dan KPU untuk memberikan santunan moril dan materil kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal.

Mendesak KPU untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) atas misteri kematian ratusan petugas KPPS pasca Pemilu serentak 2019. KPU harus mengklarifikasi kepada publik terkait permasalahan yang terjadi selama Pemilu serentak 2019.

Sementara, terkait pemukulan yang dilakukan anggota polisi. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto yang berupaya dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler, hingga pukul 15.30 WIB, masih belum memberikan tanggapan.

Baca Juga Harian Dumai Pos
Sumber : RPG