DIDUGA MOBIL DIGELAPKAN, LAPOR KE POLISI

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)-– Seorang lelaki berinisial KF (65) dilaporkan ke Mapolres Dumai, Selasa (14/5)  atas tuduhan dugaan penggelapan. Terlapor ditengarai  telah menggelapkan satu unit mobil Isizu bernopol BM 7006 DU warna silver atas nama PT Khatulistiwa Bonjo Pusako.

Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan melalui Paur Humas Polres Dumai Iptu Dedi Nofarizal pada Rabu (15/5) menerangkan, informasi yang diterima bermula, ketika seorang saksi berinisial KH (28) menjemput karyawan ke PT Wilmar pada Selasa (30/4) lalu. Tiba-tiba, saksi kemudian didatangi  KF yang diketahui sebagai pemilik pertama mobil tersebut bersama sejumlah temannya.

Kongkowkuy

“Berdasarkan keterangan saksi, dia diminta untuk menghubungi bosnya yakni M Shaleh sekaligus sebagai pelapor untuk berbicara dengan terlapor. Dalam sambungan telpon tersebut, terlapor menyuruh pelapor menunggu di Bundaran Kota Dumai,” ungkap Paur pada Rabu (15/5).

Pelapor yang langsung menyusul ke lokasi kecewa. Pasalnya, mobil yang ia harap bisa membawa pulang tak ada di Bundaran.

Dia pun berinisiatif menghubungi terlapor dan mendapat informasi bahwa mobil sudah dibawa ke Duri, Kecamatan Mandau. Pelapor kemudian melanjutkan pengejaran ke lokasi dimaksud untuk mendapatkan kembali mobilnya tersebut.

`”Diperjalanan, pelapor dihubungi oleh saksi yang memberitahu bahwa dia diturunkan di SPBU di Duri 19,” jelasnya. “Namun, saat sampai disana mobilnya maupun terlapor juga tidak ada,” sambungnya.

Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian hingg Rp. 234.000.000 dan langsung melaporkannya ke Polres Dumai untuk ditindaklanjuti.

“Saat ini perkara masih kita selidiki. Tim sudah mendatangi TKP dan memeriksa sejumlah bukti lapor dan mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa lekas diungkap,” tutup Paur Humas.

PENULIS   : ANGGA

EDITOR     : YON