DUMAI(DUMAIPPSNEWS)-Paska aksi damai yang dilaksanakan sejumlah buruh di Kota Dumai beberapa waktu lalu yang menggesa Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai untuk sesegera mungkin menangani dugaan penggelapan upah yang dilakukan perusahaan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM). Kejaksaan Negeri Dumai angkat bicara.
Pihak Kejari Dumai menegaskan, bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai tahapan yang ada. Dimana pihak buruh menuding pihak Kejari Dumai terkesan memperlambat proses perkara tersebut.
“Kita sudah bekerja sesuai dengan tahapan yang berlaku. Dimana belum lama ini hendak berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, namun dikarenakan kesibukan yang bersangkutan belum bisa hadir,” ujar Kajari Dumai, Mat Perang Yusuf melalui Kasi Pidum Kejari Dumai, Yunius Zega, Rabu (8/5) kemarin.
Selengkapnya baca Harian Pagi Dumai Pos
Penulis : Rian
Ediror Yon