Paska Kerusuhan, Pemerintah Batasi Penggunaan Media Sosial

JAKARTA(DUMAIPOSNEWS) – Pemerintah memutuskan untuk membatasi penggunaan media sosial sebagai buntut pecahnya kerusuhan, usai demonstrasi damai di depan Bawaslu, Rabu (22/5) dini hari WIB.

Kerusuhan pecah sekitar pukul 23.00 WIB hingga pagi tadi, atau setelah aksi damai di depan markas Bawaslu berakhir sekitar pukul 21.30 WIB. Nah, untuk mengantisipasi hoaks, kabar simpang siur dan viral yang negatif di tengah masyarakat, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika membatasi layanan medsos untuk sementara dan secara bertahap.

Kongkowkuy

“Pembatasan ini bersifat sementara,” kata Menkominfo Rudiantara saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (22/5) siang. Dia menjelaskan, pembatasan itu berupa posting video dan foto di messaging system.

“Viralnya foto atau video itu bukan di Facebook, Instagram atau Twitter, tapi ketika sudah di messaging system sepeti di WhatsApp. Jadi di sana mungkin akan ada keterlambatan (baca saja: kena blok). Ini untuk sementara, bertahap,” ujar Rudi.

“Video dan foto itu kan langsung dilihat, psikologisnya (dari masyarakat) yang pengin kami antisipasi. Sekali lagi ini bersifat sementara dan bertahap,” pungkasnya.

Sumber : JPNN