PEKANBARU(DUMAIPOSNEWS) – Kepolisian Daerah Riau memusnahkan sebanyak 15,5 kilogram sabu-sabu berikut 30.000 butir pil ekstasi dan hampir satu kilogram ganja kering yang merupakan hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba serta jajaran dalam beberapa waktu terakhir.
“Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Riau. Kita maklumi bersama, peredaran narkoba di Riau cukup tinggi,” kata Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo di Pekanbaru, Selasa.
Pemusnahan yang turut dihadiri Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution serta unsur forum komunikasi pimpinan daerah wilayah itu dilakukan usai kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Muara Takus 2019.
Kapolda mengakui bahwa perang melawan narkoba masih dan akan terus menjadi atensi penegak hukum di Provinsi Riau. Namun, dia mengakui perlunya sinergitas seluruh pihak, tidak hanya institusi yang ditunjuk namun juga keterlibatan masyarakat luas.
Untuk itu, dia meminta agar masyarakat dapat berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba dan melindungi generasi bangsa.
“Kita harapkan partisipasi aktif masyarakat berantas narkoba di Riau,” ujarnya.
Selain memusnahkan narkoba, Polda Riau juga turut memusnahkan 3.140 botol minuman beralkoholyang disita aparat karena tidak mengantongi izin serta beberapa di antaranya bagian dari minuman oplosan.
Seluruh minuman beralkohol yang terlihat merupakan merek terkenal itu dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Sementara sabu-sabu, ekstasi, dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin khusus milik BNN Riau.
SUMBER : ANTARA RIAU