Sebar Ujaran Kebencian Warga Dumai Periksa Polisi

DUMAI(DUMAIPOSNEWS) -Seorang warga Dumai MH warga Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, di periksa polisi atas tuduhan turut penyebaran ujaran kebencian melalui akun media sosial Facebook. HM diduga telah menyebar luaskan foto bertuliskan “Pembunuh itu bernama Kapolri Jendral Tito Karnavian”. Ahad (26/5) kemarin.

Kapolres Dumai AKBP Restika PN membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan MH alias Hasbi, ikut meng shear ulang ujaran kebencian melalui akun medsos bernama Mhasbi. Saat ini terduga telah dipanggil guna proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Dumai.

Kongkowkuy

“Iya, terduga sudah diperiksa, diduga melakukan penyebaran ujaran kebencian dan penyalah gunaan ITE,”ujar Restika.

Mhasbi membagikan konten bergambar yang bertuliskan tuduhan Kapolri sebagai pembunuh. Didalam akun facebooknya postingan telah dibagi oleh warganet lainnya.

Konten itu kini telah dihapus diakun facebook penyebar awal. Namun Capture ujaran kebencian terhadap Jendral bintang 4 itu telah menyebar ke sejumlah group WhatsApp.

MH diduga melakukan penyalahgunaan UU ITE. Kini terduga masih ditahan di Mapolres Dumai dengan menjalani serangkaian pemeriksaan. Hm dikabarkan di jemput polisi di kediamannya Ahad malam.

“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan berita hoax dan ujaran kebencian, karena ada pidananya. Kepada masyarakat juga kita sampaikan, jangan mudah percaya terhadap kabar-kabar yang belum pasti kebenaranya, apa lagi yang bersifat negatif, provokasi, dan tidak bermanfaat,”tutup mantan Kapolres Siak itu.

Editor : Bambang Rio
Reporter : Angga