BENGKALIS(DUMAIPOSNEWS)-Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial I, warga Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis, Selasa (25/6) sekitar pukul 08:00 WIB, menemukan sebuah tas di belakang rumahnya. Setelah dibuka ternyata berisikan narkoba jenis pil ekstasi senilai Rp6 miliar.
“Memang benar, seorang IRT menemukan sebuah koper di belakang rumahnya yang berisi 30 ribu butir narkoba jenis ekstasi,” ujar Dandim 0303 Bengkalis Letkol Timmy Prasetya Harmianto.
Dijelaskan Dandim, kronologi awal temuan tas berisi ribuan pil ekstasi itu ketika IRT tersebut sekitar pukul 08.00 WIB sedang menyapu dan membakar sampah di belakang rumahnya tak jauh dari kandang ayam.
“IRT ini terkejut melihat sebuah tas koper berwarna coklat berada dekat kandang ayamnya dan setelah itu langsung melaporkan ke Bhabinsa teredekat,” ungkap Dandim.
Setelah itu, barang bukti tersebut diamankan Bhabinsa Sersan II RS Situros dan langsung melaporkan kepada Danramil 01 Bengkalis Mayor Arm. Bismi Tambunan dan menindaklanjuti ke Kodim 0303 Bengkalis.
Menurut Dandim, dari tas koper tersebut ditemukan tiga bungkus pil ekstasi yang semuanya berjumlah kurang lebih 30 ribu butir bertulisan KESSA, “Jika dinilai dengan uang pil ekstasi ribuan butir itu mencapai Rp6 miliar, ” kata Dandim lagi.
Dari tiga bungkusan tersebut, satu bungkus ekstasi berwarna biru merk Lagui dan dua bungkus warna kuning merk Minion, “Untuk proses penyidikan lebih lanjut barang bukti tersebut sudah kita serahkan ke Polres Bengkalis,” sebutnya.
PENULIS : TAUFIK
EDITOR : YON