Turap Pelabuhan Camat Kembali Ambruk

MERANTI(DUMAIPOSNEWS) — Turap yang bersebelahan dengan Pelabuhan Camat Tebingtinggi yang dialihfungsikan sebagai pelabuhan bongkar muat oleh Pemkab Kabupaten Kepulauan Meranti kembali ambruk. Kejadian tersebut berlangsung, Sabtu (6/7) sore.

Kejadian itu juga dibenarkan oleh Kabid Sarana dan Prasarana (Sapras) Dishub Kabupaten Kepulauan Meranti Syafril kepada Riau Pos, Ahad (7/7) siang. Menurutnya, saat kejadian beruntung tidak ada aktivitas bongkar muat di sana, sehingga tidak menimbulkan korban.

Kongkowkuy

Ia juga tidak menyangkal bahwa Pemkab Meranti masih menggunakan turap tersebut sebagai sarana pengganti pelabuhan bongkar muat. Selain itu mereka juga mengaku masih menarik retribusi kepada setiap armada yang beraktivitas di sana.

Hal itu mengingat Pelabuhan Camat Selatpanjang belum mampu menampung banyaknya armada yang melakukan aktivitas bongkar muat.

“Sebenarnya tidak boleh turap itu dialihfungsikan sebagai pelabuhan bongkar muat. Retribusi juga masih kita tarik kepada kapal yang tambat di turap itu. Tapi mau gimana lagi, kita belum memiliki pelabuhan yang layak untuk menampung aktifitas bongkar muat sembako,” ungkapnya.

Memang semula ia mengaku kerap mengimbau kepada pengusaha pemilik armada agar tidak beroperasi di turap itu. Namun ia sedikit kecewa karena imbauan tersebut tidak digubris.

“Mereka bandel, padahal sudah diperingatkan. Dengan kecilnya badan pelabuhan camat tidak mampu mengurai penumpukan kapal sehingga mereka memilih untuk menggunakan badan turap sebagai pelabuhan sementara,” ujarnya.

Sebelum ini juga jajaran Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Selatpanjang telah mewanti-wanti pemerintah setempat untuk tidak mengizinkan armada laut untuk berdandar dan melakukan aktivitas bongkar muat di sana.

Seperti dikatakan Plt Kepala Kantor KSOP Kelas II Selatpanjang Ade Kurniawan, sejak turap itu ambruk ia mengaku bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada kapal manapun untuk bersandar di turap dan Pelabuhan Camat Selatpanjang.

“Itu turap bukan pelabuhan. Jika kami keluarkan izin tambat di sana, tentu dapat menimbulkan masalah. Sementara untuk Pelabuhan Camat itu juga dinilai sudah tidak laik, karena terjadi kerusakan di beberapa titik vital,” ujar Ade kepada Riau Pos.

Menurutnya jika Dishub Meranti masih mengoperasikan pelabuhan itu tentu di luar tanggung jawab KSOP, karena kedua pelabuhan tersebut aset Pemkab Kepulauan Meranti.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi kembali, menurutnya, Pemda Kepulauan Meranti harus membuat satu pelabuhan Pelra yang dinilai laik, dan benar-benar representatif.

“Itu dinilai penting mengingat hingga saat Selatpanjang tidak ada pelabuhan rakyat yang layak digunakan. Terlebih Selatpanjang dapat dipastikan sebagai jalur transit strategis antara Riau dan Kepri,” ungkapnya.(*4/zed)

SUMBER   : RPG