Blangko e-KTP Habis, Disdukcapil Dumai Pakai Suket Lagi

DUMAI(DUMAIPOSNEWSP) — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai kembali kehabisan blangko e-KTP.

Karenanya, Disdukcapil memutuskan untuk menerbitkan surat keterangan (suket) yang statusnya sama dengan e-KTP dan berlaku selama 6 bulan. Sembari menunggu blangko identitas kependudukan tersebut kembali tersedia untuk masyarakat.

Kongkowkuy

Kepala Disdukcapil Dumai Suardy SSy mengatakan pihaknya masih menunggu blangko dari kementrian dalam negeri yang diperkirakan pada September atau Oktober 2019 sudah bisa sampai ke Dumai.

Tingkat pengurusan  e-KTP setiap hari mengalami peningkatan signifikan tak sebanding dengan stok blanko yang ada. Peningkatan tersebut disebabkan usia 17 tahun mesti memiliki KTP,  pengaruh pernikahan yang mesti memiliki kartu keluarga sendiri dan perubahan status dari belum berkeluarga ke sudah kawin.

Beberapa bulan lalu memang ada tambahan blanko namun saat ini sudah ludes.
Kondisi serupa, dikatakan Suardy  juga terjadi di kabupaten/kota lainnya di Riau, yang mengalami kehabisan blangko KTP elektronik. Sehingga, salah satu cara yang bisa dilakukan pihaknya, untuk mengatasi keterbatasan stok blanko KTP elektronik ini adalah meminta bantuan kepada Disdukcapil kabupaten/kota lainnya.
Namun kondisi riil nya mereka juga kehabisan stok.

Mudah-mudahan dalam waktu dekat, ada dapat tambahan lagi.
Karena stoknya, sudah benar-benar habis, maka Disdukcapil kembali mencetak suket.

Sebagai identitas sementara bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan penggantian data, maupun yang telah mengajukan permohonan.

“Karena blangkonya kosong, makanya kami terbitkan lagi suket. Diharapkan kepada masyarakat agar bersabar menunggu bulan September dan Oktober mendatang, “ujarnya.(wan)

Penulis    : Miswanto

Editor      : Yon