Semarakan HUT RI Kurang Kesadaran Masyarakat Memasang Bendera

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)-Meskipun jauh-jauh hari Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai sudah menghimbau kepada masyarakat Dumai untuk memasang bendera merah putih, untuk memperingati hari kemerdekaan. Namun kenyatannya, masih banyak masyarakat yang tidak peduli.

Bahkan, banyak bangunan baik perumahan maupun pertokoan yang tidak memasang bendera Merah Putih.

Kongkowkuy

Padahal perayaan hari kemerdekaan tinggal beberapa hari lagi, harusnya sebagai masyarakat Indonesia yang baik turut serta menyemarakkan Hut RI dengan kepeduliaanya seperti pengibaran bendera merah putih.

Menanggapi minimnya pemasangan bendera , camat Dumai Kota Agus Gunawan mengaku sudah menginstruksikan Lurah agar menyampaikan edaran pemerintah kota Dumai tentang pemasangan Bandera Merah Putih.

“Untuk memantau kami sudah menginstruksi Kasi Trantib Kelurahan bersamaBhabinkamtibmas Dan Babinsa dimasing2 Kelurahan untuk turun bersama-sama mengecek Ruko atau rumah yg belum memasang bendera,”ujarnya.

Sebab berdasarkan Pasal 7 Ayat (3) Undang-undang Nomor 214 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan disebutkan, bendera negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan hari kemerdekaan bangsa Indonesia pada 17 Agustus.

“Bendera negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan hari kemerdekaan bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.”

Agus berharap masyarakat dapat menyambut hari kemerdekaan RI dengan meriah dan suka cita .Disamping mengibarkan bendera , juga melaksanakan berbagai kegiatan berupa permainan atau pertandingan. Karena momentum ini merayakan sebuah kemenangan dari hasil perjuangan para pejuang terdahulu untuk Indonesia (dev)

Editor : Bambang Rio