DUMAI(DUMAIPOSNEWS)– Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Dumai kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (5/9) kemarin, sekira pukul 20.00 WIB.
Pelaku berinisial NA(36) warga Kecamatan Dumai Timur itu dibekuk petugas tanpa perlawanan di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur dengan mengantongi dua paket sedang diduga narkotika jenis sabu.
Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan dikonfirmasi melalui Paur Humas Polres Dumai Iptu Dedi Nofarizal membenarkan adanya penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.
“Awalnya Tim Opsnal Satnarkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku NA diketahui memiliki narkotika jenis sabu,” ujarnya, Rabu (11/9). Tanpa membuang waktu lanjut Dedi menceritakan, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama petugas berhasil menemukan keberadaan pelaku. Tanpa basa-basi petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pria yang berprofesi sebagai buruh itu.
“Dari tangan pelaku, petugas menemukan 2 paket sedang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 25,49 gram dan sejumlah barang bukti lainnya berhasil diamankan,” jelasnya. “Pelaku bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Dumai guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.(ras)
Editor : Bambang Rio