Jadi Bandar Sabu-Sabu,Pemuda Pematang Pudu diringkus

DURI ( DUMAIPOS NEWS.COM ) – Tim Opsnal Polsek Mandau kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu. Kali ini seorang pemuda berinisial AA (34) warga Jalan Jati Lima, Kelurahan Pematang Pudu yang diringkus atas kepemilikan sabu-sabu. AA diamankan di rumahnya, Selasa (10/9) sekira pukul 20.00 WIB beserta barang bukti.

“ Awalnya kita mendapatkan informasi kalau di Jalan Jati ada seorang bandar sabu-sabu yang diduga menjadi bagian jaringan sabu-sabu yang selama ini kita cari. Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal bergerak ke tkp, tepatnya rumah tersangka berinisial AA,’’ ujar Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi SIK kepada Dumai Pos, Rabu (11/9).

Kongkowkuy

Saat digrebek dari tersangka didapati sejumlah barang bukti diantaranya, 2 paket sabu-sabu di dalam jaket hitam, 2 paket sabu-sabu dalam pack tisu. Keseluruhannya seberat 11.88 gram. “ Tersangka tak dapat mengelak dan langsung kita gelandang ke Mapolsek Mandau untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,’’ ungkap Kapolsek.

Kapolsek tak bosan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan terlarang, melanggar hukum seperti mengedarkan narkoba dan memakainya. “ Jauhi narkoba karena tidak ada gunanya dan akan membuat hidup sengsara dan masa depan rusak. Kita tidak akan pernah berhenti memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya dan menindak tegas setiap pelakunya,’’ tegas Arvin.(usa)

Editor : Bambang Rio