BALAIJAYA ( DUMAIPOS NEWS.COM ) – Untuk kesekian kalinya jajaran Polsek Bagan Sinembah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika. Dan kali ini setidaknya dua orang berhasil diamankan.
Kedua pelaku tersebut masing-masing SIDN (33) dan MT (25) keduanya warga jalan lintas Riau-Sumut Km 26 kelurahan Balam Sempurna Kota, kecamatan Balai Jaya.
Penangkapan itu bermula pada hari Senin (9/9/2019) sekira pukul 19.00 Wib, anggota opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan, bahwa ada seorang pelaku penyalahgunanan narkotika sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu di jalan Lintas Riau-Sumut Km 26 Kelurahan Balam Sempurna Kota KecamatanbBalai Jaya, atau tepatnya di areal kebun kelapa Sawit Tambunan.
Atas perintah Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Nur Rahim Sik kemudian tim opsnal langsung meluncur menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan kebenaran atas informasi tersebut.
Dan sekira pukul 19.45 Wib tim melakukan pengepungan diareal kebun kelapa sawit Tambunan. Bahkan saat itu tim melihat di TKP ada sekitar 7 orang laki-laki sedang berkumpul.
Mengetahui kedatangan pihak kepolisian akhirnya membuat ketujuh laki-laki tersebut langsung berupaya melarikan diri namun petugas berhasil mengamankan 2 orang yang mengaku bernama SIDN dan MT.
Dari hasil pemeriksaan di TKP tim menemukan barang bukti berupa satu buah botol CDR yang terbungkus dengan plastik warna hitam yang didalam botol CDR tersebut ditemukan 15 bungkus paket bening yang berukuran sedang yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu.
Selain itu juga ditemukan satu buah kotak rokok Magnum warna biru didalam sampul belakang plastik tersebut ditemukan lagi 2 bungkus paket sedang yang didalamnya berisikan kristal bening diduga Narkotika jenis sabu, satu buah alat hisap berupa bong yang ditemukan di batang pelepah pohon buah kelapa sawit.
Juga diamankan 3 buah mancis warna ungu dan kuning, satu unit handphone Android warna putih, satu unit Handphone Nokia senter warna hitam, satu unit Handphone Nokia warna hitam les Silver dan satu buah dompet yang berisikan uang sebesar Rp. 157.000.
” Kita juga mengamankan satu unit sepeda motor merk Honda Vario F1 150 cc tanpa nopol warna hitam dan satu unit sepeda motor merk Kawasaki KLX 150 cc tanpa nopol warna hitam putih. Dan guna pengusutan lebih lanjut, kemudian kedua pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Bagan Sinembah,” kata Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar melalui Kanit Reskrim. Iptu Nur Rahim Sik. (min)
Editor : Bambang Rio